Dark/Light Mode

HNW Nilai KH. Ahmad Sanusi Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Kamis, 11 November 2021 11:59 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Ist)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Komitmen Kebangsaan Yang Kuat

Dalam acara yang dihadiri lebih dari 200 pengurus dan warga PUI seluruh Indonesia itu, HNW juga menjelaskan peran kontributif KH. Ahmad Sanusi bagi lahirnya Republik Indonesia, terutama dalam kapasitas beliau sebagai anggota BPUPK.

Di tengah keberagaman latar belakang suku dan asal daerah para founding fathers Indonesia di BPUPK, maka hadirnya KH. Ahmad Sanusi bersama para tokoh ormas dan orpol Islam lainnya menjadi kontribusi sangat bernilai bagi BPUPK.

Karena di forum inilah, tepatnya pada periode pertama sidang BPUPK tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, KH. Ahmad Sanusi mengusulkan agar Indonesia merdeka nantinya berbentuk negara Republik, bukan yang lainnya.

Baca juga : Mahasiswa Gugur Saat Reformasi Pantas Sandang Gelar Pahlawan Nasional

"Gagasan ini selaras dengan gagasan para tokoh Islam dan tokoh lainnya di BPUPK, hingga diputuskanlah bentuk negara Republik yang kita saksikan maslahatnya hingga hari ini. Dan hal itu tentu tidak bisa dilepaskan dari jasa dan peran KH. Ahmad Sanusi bersama para anggota BPUPK lainnya," tutur HNW.

Pada periode sidang kedua yang berjalan cukup alot, kata HNW, saat itu anggota BPUPK berdebat soal naskah Piagam Jakarta yang disepakati oleh Panitia Sembilan. Dalam naskah tersebut, memuat ungkapan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, dan sejarah pun mencatat peran KH. Ahmad Sanusi sebagai tokoh kunci episode itu.

Di tengah perbedaan antara kubu nasionalis-kebangsaan dan kubu nasionalis-keagamaan (Islam), KH. Ahmad Sanusi sebagai anggota BPUPK perwakilan umat Islam secara bijaksana mengusulkan skorsing persidangan demi mendinginkan suasana. Dan membuka dialog yang lebih leluasa di luar persidangan.

Usulan yang diterima para peserta sidang tersebut terbukti berhasil, dan tercapailah kesepakatan BPUPK keesokan harinya untuk menerima naskah Piagam Jakarta sebagaimana disepakati oleh Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Bung Karno.

Baca juga : McDonald’s Indonesia Ajak Generasi Muda Mengenal Pahlawan Nasional

"Tidak berlebihan jika dikatakan, bahwa kenegarawanan dan kebijaksanaan KH. Ahmad Sanusi telah menyelamatkan persatuan dan masa depan Republik Indonesia," ungkap Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini.

Periode pelik ini tidak hanya ditandai dengan perjuangan rakyat Indonesia melawan upaya kembalinya penjajah Belanda, tetapi juga dengan munculnya pemberontakan terhadap Republik Indonesia seperti yang dilakukan Kartosuwiryo yang menrikan DI/TII di Jawa Barat.

Namun KH. Ahmad Sanusi tidak ragu-ragu untuk menolak DI/TII Kartosuwiryo tersebut, dan lebih memilih berkomitmen mendukung Republik Indonesia yang saat itu masih dalam keadaan susah payah mempertahankan keutuhan negara, suatu bukti kecintaan kepada Republik Indonesia dengan persatuan dan kesatuan umat dan bangsa.

Inilah bentuk kepahlawanan yang jelas memenuhi kriteria seorang Pahlawan Nasional, sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 dan Keputusan Presiden RI Nomor.117 TK Tahun 2020.

Baca juga : Bamsoet: Sean Gelael Pahlawan Motorsport Indonesia

"Karena itu, akan lebih baik jika pemerintah tidak hanya mengutamakan faktor keterwakilan seluruh daerah dalam penentuan Pahlawan Nasional, tetapi juga memprioritaskan anggota BPUPK yang aktif seperti KH. Ahmad Sanusi," pungkasnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.