Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Erick Thohir Ubah Strategi Kampanye
Yusril Makin Klop Di No.01
Sebelumnya
Menanggapi serangan cyber yang semakin marak, TKN sudah melakukan pemetaan yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Tidak ingin menggunakan berbagai cara. Sebab, TKN ingin membangun keadaban politik dengan meningkatkan kualitas demokrasi.
"Tapi yang memfitnah pak jokowi akan langsung kami gugat. Kemudian hoaks dan fitnah harus ditindak secara hukum," tegasnya.
Sementara itu, Yusril mengatakan, dirinya akan bersinergi dengan tugas Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf. Rakernas tersebut, akan membahas tugas lawyer dan tugas dari Divisi Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf. "Kami membicarakan tugas-tugas dalam menangani pemilu presiden 2019. Membicarakan tugas-tugas saya sebagai lawyer, di luar tugas-tugas yang ditangani Direktorat Hukum dan Advokasi," kata Yusril.
Baca juga : Langkah Strategis Sektor Transportasi 2019
Ketua Umum PBB ini mengatakan, tugas-tugasnya sebagai lawyer paslon 01 dengan Direktorat Hukum dan Advokasi tidak akan tabrakan. Melalui Rakernas ini, kata Yusril, sekalian perkenalan dan memahami tugas masing-masing.
Yusril menjelaskan, antara dirinya sebagai lawyer dengan Direktorat Hukum dan Advokasi, saling bertukar informasi. Hal-hal yang ingin ditindaklanjuti dan ditangani, akan dikoordinasikan. "Jadi ada sinergi antara saya dengan Direktorat Hukum dan Advokasi TKN," katanya.
Baca juga : Erick Thohir: Pak Yusril Tak Ada Deal Politik
Yusril mengaku, sudah mengusulkan kepada Direktorat Hukum dan Advokasi untuk membentuk tim kecil di bidang hukum cyber atau dunia maya. "Potensi serangan sesungguhnya lebih banyak terjadi di dunia maya, baik yang melanggar etika maupun pidana. Ini terkait dengan kampanye hitam, ujaran kebencian, hingga fitnah," katanya. [HEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.