Dark/Light Mode

Masa Kampanye Disunat

Caleg Kudu Kreatif Kirim Pesan Politik

Selasa, 17 Mei 2022 07:40 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: Dok. PKS)
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: Dok. PKS)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju, jika masa kampanye di Pemilu 2024 dipangkas cukup 75 hari. Meski durasinya lebih singkat dibanding Pemilu 2019 yang mencapai tujuh bulan, tapi, tetap memenuhi prinsip utama kampanye. Yaitu, mudah, murah, dan sederhana.

“Masa kampanye 75 hari diharapkan cukup. Tidak boros, dan pesan gagasan politik sampai ke masyarakat,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS, Mardani Ali Sera kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Sosialisasi Pencegahan Hepatitis Kudu Semasif Penanganan Covid

Anggota Komisi II DPR ini bilang, di era komunikasi saat ini sudah masuk ke ranah digital. Keterbukaan informasi dan mudahnya publik atau calon pemilih mendapatkan akses bahan kampanye dengan mudah.

Masyarakat juga sudah begitu banyak yang melek teknologi. Situasi ini, harus dimanfaatkandan dimaksimalisasi, termasuk dalam proses pergantian kepemimpinan lima tahunan. Keterbukaan ini, membuat masyarakat dapat memilih calon dengan lebih bijaksana. “Sehingga tidak membeli kucing di dalam karung,” ucapnya.

Baca juga : Pengamat: Bungkusnya Silaturahmi, Tujuannya Politik

Nah, dengan durasi waktu masa kampanye yang terbatas ini, dijamin tetap bakal menghasilkan lebih banyak calon yang kreatif dan cerdas. Pasalnya, setiap calon tentunya akan sekreatif mungkin menampilkan program dan gagasannya agar dapat dicerna baik oleh publik.

Selain itu, bisa menekan biaya tinggi pesta demokrasi dan dapat mengalokasikan anggaran untuk hal yang lebih strategis lagi untuk kesejahteraan rakyat. Bagi para calon legislatif (caleg) bakal memiliki waktu tidak panjangan dan modal yang ekono­mis untuk kampanye jangka panjang.

Baca juga : Ekonom: Jangan Terkecoh! Kampanye Hitam Sawit Cuma Persaingan Bisnis

“Ini menjadi tantangan bagi parpol dan para kandidat untuk secara cerdas melakukan kampanye kreatif. Tentunya, KPU perlu membuka informasi latar belakang para calon lebih luas lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP melakukan konsinyering dan menyimpulkan, masa kampanye di pesta demokrasi mendatang hanya 75 hari. Kesepakatan itu terjadi saat rapat di DPR, Jakarta, Jumat (13/5).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.