Dark/Light Mode

Luruskan Pernyataan Fahri Hamzah

Waketum Partai Garuda: Kalau Dipecat Dari Parpol, Otomatis Tidak Bisa Jadi Anggota DPR/DPRD

Jumat, 10 Juni 2022 13:58 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengkritik keras pemecatan M Taufik dari Partai Gerindra. Pernyataan Fahri Hamzah ditanggapi Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Teddy menyebut, Fahri Hamzah keliru dalam semua aspek soal pemecatan M Taufik. 

"Partai politik tidak memecat anggota DPR/DPRD, tapi memecat seseorang dari keanggotaan partai. Ketika memecat keanggotaan partai, secara otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPR/DPRD, karena yang duduk sebagai anggota DPR/DPRD harus anggota partai politik," ujar Teddy, dalam siaran pers, Jumat (10/6).

Baca juga : Partai Garuda: Branding Diri Sah-sah Saja, Tapi Jangan Asal Bunyi

Dia menyebut, anggota DPR/DPRD harus menjadi anggota partai politik, kecuali anggota DPD. Hal ini, kata Teddy, berdasarkan amanat UUD 45, UU Pemilu dan UU Partai Politik, yakni peserta pemilu untuk pemilihan umum anggota DPR/DPRD adalah partai politik dan peserta pemilu untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan.

"Jadi Fahri Hamzah menggunakan konstitusi, UU Pemilu dan UU Partai Politik negara mana dalam berpendapat? Karena pendapatnya sangat bertentangan dengan UUD 45, UU Pemilu, dan UU Partai Politik," tuturnya.

Baca juga : Curhat Pemain Garuda Select 3: Dari Pelatih Favorit Sampai Atur Keuangan

Meski demikian, Teddy menyebut orang yang dipecat dan menggugat ke Mahkamah Partai kemudian berlanjut ke pengadilan masih bisa menjabat di DPR/DPRD. Ini, kata dia, karena proses hukum masih berjalan.

"Saya wajib meluruskan kengawuran ini, karena apa yang disampaikan oleh Fahri Hamzah bukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia tapi berdasarkan halusinasi," tandas Teddy.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.