Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pelopori Antipolitik Pragmatis

KIB Pilih Capres Internal

Rabu, 29 Juni 2022 08:00 WIB
Ketua Fraksi Golkar MPR, Idris Laena. (Foto: Istimewa)
Ketua Fraksi Golkar MPR, Idris Laena. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang dibentuk Partai Golkar, PAN, dan PPP memang belum ngomongin capres-cawapres. Namun dipastikan, akan mengutamakan kader dari partai koalisi. Ini demi memelopori koalisi anti politik pragmatis.

“Langkah Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa bikin KIB sangat jitu. KIB menentukan sikap tak hanya jadi supporter mengantarkan capres yang bukan kadernya sebagai presiden,” kata Ketua Fraksi Golkar MPR, Idris Laena kepada Rakyat Merdeka, belum lama ini.

Meski KIB, Golkar, sebagai partai dengan suara terbanyak di koalisi ini akan punya daya tawar yang tinggi. Wajar kalau partai berlogo pohon Beringin itu pede menawarkan Ketua Umumnya, Airlangga Hartarto sebagai Capres dari KIB.

Baca juga : Orang Kaya Pilih Singapura

Sementara untuk cawapres, tak perlu susah payah mencari kader di luar partai koalisi. Karena baik Suharso Manoarfa dan Zulkifli Hasan sama-sama kader terbaik di partainya masing-masing.

Ditegaskan, pencapresan Airlangga merupakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan diperkuat dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar. Sehingga mandat ini harus dijalankan.

Ketua Umum DPP Satuan Karya (Satkar) Ulama Indonesia ini mengakui, dalam penilaian lembaga survei dan orang kebanyakan, capres-cawapres yang ditawarkan KIB kurang menarik.

Baca juga : Ngeri Amat, Politisasi Agama Bisa Picu Radikalisme Dan Terorisme

Namun, bagaimanapun KIB punya tiket untuk mecalonkan pasangan capres-cawapres. Sebab, dalam aturannya, Pilpres di Indonesia mewajibkan pasangan capres-cawapres diajukan partai politik maupun gabungan partai politik dengan menerapkan Presidential Threshold.

Hak ini dmaksudkan agar partai politik memunculkan kader internal terbaik mereka. Kader yang memahami visi misi dan platform partai. Bukan dengan cara pragmatis mencalonkan tokoh yang mempunyai popularitas tinggi.

“Bukankah setiap partai politik memiliki target memenangkan kontestasi di berbagai level dengan tujuan bisa mengaplikasikan janji kepada konstituennya melalui instrumen legislatif mau eksekutif,” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.