Dark/Light Mode

Bantah Suara Golkar Turun Karena Rangkap Jabatan Ketum, Agung: Itu Pendapat Menyesatkan

Selasa, 23 Juli 2019 09:12 WIB
Agung Laksono  (Foto: Istimewa)
Agung Laksono (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menilai, turunnya suara Beringin di Pemilu 2019 disebabkan kasus hu kum menimpa kader-kader Golkar. Kasus hukum ini membuat kepercayaan publik kepada Golkar semakin turun. 

“Penurunan suara Golkar di Pileg 2019 karena kasus hukum menjerat kader. Bukan karena rangkap jabatan di ekskutif dengan jabatan di partai,” kata Agung di Jakarta, kemarin. 

Pernyataan ini menanggapi ang gapan bahwa rangkap jabatan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum dan Menteri Perindustrian penyebab suara Golkar melorot. 

Baca juga : Awas Pelayanan Ke Warga Jangan Sampai Terabaikan

Menurut Agung, di daerah saja ada gubernur dan bupati rangkap jabatan sebagai ketua partai, tapi tidak ada masalah. “Kalau ada yang mempermasalahkan rangkap jabatan dengan turunnya suara Golkar, saya kira itu pendapat menyesatkan,” tegas Agung. 

Selain itu, lanjut Agung, tidak ada larangan dalam undang-undang atau peraturan lainnya soal rangkap jabatan di kabinet dan partai. Dari sejarah, sejak era Orde Baru sampai reformasi, karateristik Golkar selalu ada di kekuasaan. 

“Di zaman Harmoko, Akbar Tanjung dan Pak Jusuf Kalla saat memimpin Golkar, tidak ada penurunan suara partai karena rangkap jabatan. Ini masih bagus, Golkar raih peringkat kedua. Justru, apresiasi kita untuk Pak Airlangga dengan capaian ini,” jelasnya. 

Baca juga : Baladhika Karya: Munas Golkar Diperlukan untuk Segarkan Mesin Partai

Kata Agung, yang tidak boleh rang kap jabatan itu adalah di le gislatif dan eksekutif. Ini jelas mengganggu kinerja. “Yang nggak boleh itu misalnya, DPR merangkap sebagai menteri. Harus bisa dibedakan mana boleh dan mana tidak boleh,” ujar mantan Menko Kesra ini. 

Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 ini tetap mendukung Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar periode 2019- 2024 sekaligus menjadi menteri jika nantinya diberikan kepercayaan oleh Presiden Jokowi. 

“Saya tetap dukung Pak Airlangga jadi Ketum Golkar dan menteri, tergantung hak prerogatif Presiden. Jangankan jadi menteri, jika nanti waktunya (2024) Partai Golkar me ngusung jadi calon presiden, why not,” tutupnya. [EDY]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.