Dark/Light Mode

Dibeberkan Caleg PSI

Dapil VII Jawa Tengah Sudah Disiram Uang Merah & Biru

Rabu, 26 Desember 2018 14:55 WIB
Caleg Dapil VII Jateng, Endra Tri Atmoko. (Foto : IG @endratriatmoko)
Caleg Dapil VII Jateng, Endra Tri Atmoko. (Foto : IG @endratriatmoko)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pileg di Dapil VII Jawa Tengah (Jateng) harus diawasi lebih serius oleh Bawaslu. Kondisi ekonomi masyarakat di dapil dengan cakupan Kebumen, Purbalingga dan Banjarnegara ini kurang baik. Dapil ini rawan politik uang alias money politics.

Demikian disampaikan caleg Dapil VII Jateng dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Endra Tri Atmoko, kepada Rakyat Merdeka, akhir pekan lalu.

Endra mengatakan, kondisi ekonomi masyarakat di Dapil VII Jateng (Kabupaten Kebumen, Purbalingga dan Banjarnegara) rata-rata masih menengah ke bawah. Hal ini membuat masyarakat jadi sasaran empuk para caleg culas dengan praktik politik uang. Dia menceritakan, di masa kampanye ini saja sejumlah warga ada yang bercerita  mendapatkan  uang dari kontestan. Pecahannya beragam mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 100.000.

“Di Dapil ini  yang saya dengar dari warga-warga situ. (Pecahan uangnya) merah-merah semua. Ada yang dapat merah ada yang dapat biru,” paparnya. Selain dari cerita warga, Endra mendapatkan  informasi soal praktik money politik di dari relawannya. “Saya dapat (info) dari relawan. Caleg yang ini menyebar warna merah. Calag itu warna biru. Jadi praktik politik uang masih kenceng,” ujarnya.

Baca juga : Pengusaha Kain Pel Lawan Artis Cantik

Endra terus mengimbau masyarakat di dapilnya agar menghindari politik uang. Apalagi pemberi maupun penerima bisa diseret ke meja hijau. Hanya saja, karena kondisi ekonomi masyarakat di sana masih menengah ke bawah, kadang imbauanya itu tidak didengar.

“Warga di sana masih  menengah ke bawah. Jadi mereka dapat ya nerima aja. Jawabannya (masyarakat) rata-rata ‘lah wong saya dikasih uang, ya terima saja’ soal coblos nanti,” jelasnya. Atas masalah ini, ia berharap, Bawaslu memberikan perhatian lebih sekaligus mendorong keberanian masyarakat untuk melapor jika ada politik uang. “Yang bisa melapor itu penerimanya,” tandasnya. Perlu diketahui, kondisi ekonomi masyarakat Dapil VII Jateng meliputi Kabupaten  Kebumen, Purbalingga dan Banjarnegara masih menegah ke bawah.

Di Kabupaten Kebumen misalnya, pada Maret 2017, BPS mencatat penduduk miskin di kabupaten ini mencapai 19,60 persen dari sekitar 1,18 juta total penduduk. Tetangga Kebumen, Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara juga tergolong daerah dengan persentase penduduk miskin paling tinggi di Jateng. Berdasarkan data BPS pada Maret 2017, jumlah penduduk miskin di Purbalingga  mencapai 18,80 persen dari sekitar  907.000 ribu jiwa total penduduk. 

Sedangkan, data BPS pada Maret 2017 menyebut jumlah penduduk miskin di Banjarnegara mencapai 17,21 persen dari sekitar 912.917 jiwa total penduduk. Sementara, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Very Junaedi membeberkan,  kultur politik uang dalam sistem demokrasi di Indonesia sebetulnya belum hilang 100 persen. Masalah ini pada gilirannya menimbulkan kerawanan apabila pengawasan terhadap pileg lemah karena lebih fokus pada persiapan pilpres.

Baca juga : PKB Usung Putra Kiai, PPP Usung Senator

Oleh sebab itu, Very meminta seluruh pihak dapat saling bekerjasama agar politik uang tak sampai terjadi. Ia mengingatkan para caleg agar tak menggunakan cara instan untuk memenangi pertarungan. “Perlu upaya kolaboratif yang dilakukan semua pihak. Kolaboratif ini dalam arti jangan sampai caleg mau menolak politik uang,” pungkas Very. 

Tak Boleh Kampanye Di Hari Raya & Natal

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi melarang seluruh caleg, dan parpol untuk berkampanye pada hari raya termasuk perayaan Natal kali ini. 

"Untuk menghargai agama lain, kami mengimbau untuk tidak berkampanye pada hari raya ," kata Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Ending Muhidin, kemarin. Momentum hari raya jangan dijadikan ajang berkampanye. Apalagi berkampanye di tempat ibadah. Misalnya  memasang Alat Peraga Kampanye (APK)  dengan menyantumkan logo partai, nomor urut dan anjuran memilih. Walaupun berkampanye di hari raya tidak diatur secara jelas dalam undang-undang Pemilu, tapi secara etika tidak pantas dilaksanakan saat sebagian 

Baca juga : Penyanyi Keroncong & Musisi Pop Rock Ikut Meramaikan

masyarakat lainnya merayakan hari agamanya. "Tidak ada aturan khusus sih, tapi kembali ke etika," ungkapnya. Tapi, untuk tahun baru, tidak ada larangan khusus. Parpol dipersilakan berkampanye  di malam pergantian tahun.  "Tahun baru silakan saja (berkampanye)," ucapnya. [SSL/EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.