Dark/Light Mode

Soal Penangkapan Lukas Enembe

Partai Garuda: KPK Urus Saja Korupsinya, Urusan Pendukungnya Serahkan Ke Polisi

Rabu, 11 Januari 2023 11:46 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menanggapi urusan politis dan tindakan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Biarkan itu jadi urusan politisi dan polisi, KPK proses saja dugaan korupsinya," ujar Teddy, lewat pesan singkat, Rabu (11/1).

Menurut pria yang juga menjabat Juru Bicara Partai Garuda itu, semakin KPK menjelaskan, maka komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu tampak tidak independen, karena bereaksi atas perkembangan politis.

Baca juga : Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe, Jokowi: Semua Sama Di Mata Hukum!

"KPK harus gunakan kacamata kuda, jalan tegak lurus ke depan dan proses dengan berbagai bukti yang ada. Tutup telinga dan mulut untuk informasi di luar dari proses hukum," saran dia.

Diingatkan Teddy, Lukas Enembe bukan orang yang spesial. Dia ditangkap atas dugaan korupsi, artinya dia sama dengan terduga korupsi lainnya.

Jadi, menurut dia, kronologi penangkapan lukas, tidak perlu dijelaskan, karena tidak substansial.

Baca juga : Ketua KPK: Saat Ditangkap, Lukas Enembe Diduga Mau Tinggalkan Indonesia

"Yang pasti Lukas sudah dibawa ke Jakarta dan kedatangannya bukan karena dia berprestasi mengharumkan nama bangsa, tapi sedang menjalani proses hukum," tandas Teddy.

Dalam perkara ini, tim penyidik KPK telah lebih dulu menahan penyuap Lukas, yakni Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

KPK menduga, Rijantono Lakka menyuap Lukas Enembe sebesar Rp 1 miliar agar perusahaannya mendapatkan pengerjaan beberapa proyek di Pemprov Papua.

Baca juga : Partai Garuda: Kurang Literasi, Kebanyakan Sensasi

Di antaranya, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14, 8 miliar. Lalu, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar.

Serta, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar.

KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini KPK sedang mengembangkan lebih lanjut dugaan tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.