Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Partai Garuda: Kasus KM 50 Sudah Tuntas, Penyebar Hoax Harus Ditindak

Senin, 27 Februari 2023 14:02 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi mengatakan, kasus penembakan di KM 50 sudah tuntas. Hal ini menanggapi narasi tentang kasus itu yang ramai seiring pemberitaan tentang vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

"Kasus KM 50 kembali dibahas pasca vonis Sambo, di-framing seolah-olah kasus KM 50 yang menewaskan anggota Laskar FPI belum selesai dan masih terkatung-katung. Narasi yang dibangun seolah-olah terjadi pembiaran dan terjadi kesewenang-wenangan," ujat Teddy dalam keterangan tertulis, Senin (27/2).

Baca juga : Partai Garuda Minta Kedepankan Hukum Dalam Kasus Eks Pejabat Pajak

Dia pun meminta penyebar hoax di balik kasus KM 50 ditindak tegas. Sebab, informasi tersebut dianggap sesat dan sengaja disebarkan untuk mempengaruhi masyarakat awam.

"Yang begini harus segera ditindak, karena menyebarluaskan secara masif untuk dikonsumsi dan memprovokasi masyarakat awam," tegas pria yang juga menjabat Juru Bicara Partai Garuda ini.

Baca juga : Kasus Gangguan Ginjal Akut Harus Segera Diselesaikan

Teddy kembali menegaskan, kasus KM 50 sudah selesai secara hukum. Dalam kasus itu, polisi yang melakukan penembakan terhadap anggota Laskar FPI juga sudah dibebaskan dari tuntutan.

"Sudah ada putusan pengadilan dan telah dikuatkan oleh MA, yaitu polisi menembak karena melakukan pembelaan terpaksa yang sudah melampaui batas. Maka dari itu, polisi yang melakukan penembakan dibebaskan dari segala tuntutan," tegasnya.

Baca juga : Partai Garuda Papua Pegunungan Gelar Konsolidasi, Target Menang 2024

"Semua bukti sudah diuji di pengadilan, fakta dalam persidangan pun sudah, sehingga tujuan dari para penyebar hoax adalah untuk membuat kerusakan. Maka sebelum kerusakan terjadi, wajib dilumpuhkan, dan untuk melumpuhkan mereka itu sangat mudah, karena sudah ada bukti. Jadi tunggu apalagi?" tandas Teddy. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.