Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pelaku Perdagangan Orang ke Timur Tengah Ditangkap, Christina Aryani Apresiasi Bareskrim Polri
Rabu, 5 April 2023 11:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani menyambut baik pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Bareskrim Polri.
Dalam pernyataannya, Christina mengatakan bahwa pengungkapan ini adalah langkah yang ditunggu oleh publik karena sulitnya mengungkap TPPO yang melibatkan sindikat.
"Hari ini kita mendapat berita baik bahwa Polri mampu mengungkapnya," ujar Christina dalam keterangannya, Rabu (5/4).
Baca juga : Tersangka Pembunuh dr. Mawar Ditangkap, Menkes Apresiasi Polda Papua
Dalam pengungkapannya, Bareskrim Polri telah menangkap para pelaku dari dua jaringan yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke sejumlah negara wilayah Timur Tengah (Timteng).
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sindikat pelaku TPPO di Indonesia benar-benar ada. Christina berharap, melalui jaringan pelaku yang tertangkap, Polri bisa mengembangkan dan mengungkap aktor-aktor dibalik layar yang selama ini sulit dijamah.
Apalagi sebelumnya Menko Polhukam Mahfud Md, sebutnya juga sudah mengangkat soal TPPO. Kasus ini tidak bisa dinegasikan dan diperlukan komitmen kuat dari Pemerintah untuk memberantas TPPO.
Baca juga : Indonesia Inisiasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu
Selain itu, terbongkarnya kasus ini diharapkan bisa menjadi momentum yang tepat untuk menunjukkan berlanjutnya keseriusan pemerintah dalam membongkar semua TPPO.
"Buka saja semua jaringan, bagaimana cara kerjanya, siapa saja aktor-aktornya, itu semua harus diungkap dengan jelas," sambungnya.
Christina juga mengapresiasi penerapan pasal yang digunakan Polri dalam kasus ini yang mengacu pada UU TPPO dan juga UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, kasus ini perlu terus dikawal bersama sampai penegakan hukumnya berjalan tuntas.
Baca juga : Pengamat Dukung Indonesia Lakukan Hilirisasi Demi Investasi Berkeadilan
"Para pelaku harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Christina juga menegaskan bahwa perdagangan manusia adalah tindak pidana berat yang harus dihentikan.
"Memperdagangkan manusia adalah tindak pidana berat yang harus kita perangi bersama," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya