Dark/Light Mode

Bullying Kerap Terjadi, Ingrid: Satgas Penanganan Kekerasan Anak Harus Dibentuk

Selasa, 23 Mei 2023 12:17 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ingrid Kansil (Foto: Ist)
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ingrid Kansil (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ingrid Kansil mendorong pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan kekerasan terhadap anak. Sebab, kian banyak tindakan perundungan yang menyebabkan kematian pada anak.

Terbaru, kasus kekerasan terhadap anak kembali menelan korban. Pelajar kelas 2 SD di Sukabumi, Jawa Barat, harus meregang nyawa usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah dirundung kakak kelasnya.

Mendengar berita ini, Ingrid turut berduka sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

"Sebelumnya, saya atas nama pribadi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga MH. Insya Allah diberikan kekuatan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/5).

Baca juga : Gus Muhaimin Ajak Pelaku Usaha Terlibat Dalam Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Sebagai seorang ibu, hatinya benar-benar hancur. Bagaimana tidak, kata dia, di usianya yang masih sangat belia, seharusnya MH tengah mengenyam pendidikan secara baik dan penuh rasa bangga.

"Anak usia 9 tahun yang bahkan baru memulai pendidikan dasar harus menjadi korban kekejaman kakak kelasnya hingga meninggal dunia. Saya mengutuk segala bentuk kekerasan anak dan pelaku harus dihukum berat," tegas Ingrid.

Mirisnya, kejadian seperti ini kerap terulang. Bukan satu atau dua kali. Di sekolah, tidak sedikit anak-anak mendapat perundungan, baik secara mental atau fisik.

Alhasil, calon legislatif dari daerah pemilihan Jabar VI ini mendorong adanya perhatian khusus dari pemerintah untuk memutus rantai kekerasan terhadap anak di masyarakat.

Baca juga : Ganjar Pranowo Berhasil Tekan Angka Pengangguran Dan Kemiskinan Di Jateng

Ingrid memandang, pemerintah perlu membentuk satgas khusus untuk menangani kekerasan terhadap anak.

"Kita harus menghentikan the bullying cycle ini. Mulai dari pencegahan hingga kemudian pendampingan pasca berhadapan dengan hukum agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan. Ini harus menjadi PR kita bersama," pesan Ketua Umum Ipemi ini.

Hingga saat ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memang memiliki Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).

Pemerintah Pusat telah membentuk UPTD PPA melalui Dinas PPA di seluruh wilayah Indonesia sebagai upaya menghadirkan negara di masyarakat.

Baca juga : Menteri Nadiem Gaungkan Kolaborasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka

Khususnya, dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, dalam praktiknya kan belum secara maksimal berjalan.

"Maka penting bagi DPR RI untuk mendorong Pemerintah untuk membentuk satgas khusus kekerasan anak. Sama seperti kekerasan seksual, urgensinya sama. Kita kan nggak mau kalo kemudian anak kita yang menjadi korban kekerasan," tandas Ingrid.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.