Dark/Light Mode

Tak Ajukan Calon Menkominfo

NasDem Tahu Diri

Rabu, 28 Juni 2023 08:00 WIB
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers pascapenahanan Sekjen Partai NasDem yang juga Menkominfo Johnny G. Plate oleh Kejaksaan Agung, di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Foto: Antara)
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers pascapenahanan Sekjen Partai NasDem yang juga Menkominfo Johnny G. Plate oleh Kejaksaan Agung, di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Nama calon Menkominfo pengganti Johnny Gerard Plate yang tersandung kasus korupsi sudah di kantong Presiden Jokowi dan tinggal diumumkan. Kemungkinan besar, calon pengganti itu bukan berasal dari Partai NasDem. Partai NasDem sepertinya tahu diri tidak mengajukan pengganti Plate.

Kepastian bahwa NasDem tidak mengajukan calon pengganti Plate diungkapkan oleh Ahmad Ali. Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu menegaskan, NasDem menghormati apa pun keputusan Presiden.

“Sejauh ini NasDem tidak akan menyodorkan nama. Lagi pula, itu kewenangan dari Bapak Presiden,” kata politisi yang akrab disapa Mad Ali itu, kemarin.

Baca juga : Bawaslu: Calon Peserta Pemilu Harus Taat Aturan Kampanye Di Media

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini menegaskan, pemilihan menteri sepenuhnya hak prerogatif Presiden. NasDem sebagai bagian dari koalisi pendukung pemerintah, enggan ikut campur urusan dapur Presiden.

“Persoalan pengganti Johnny Plate, itu persoalan Presiden. NasDem tidak bermain di ruang itu,” tambahnya.

Apakah ini isyarat NasDem keluar dari koalisi? Mad Ali membantahnya. Mantan Ketua Fraksi NasDem di DPR itu menegaskan, sampai saat ini partainya masih mendukung pemerintahan Jokowi hingga akhir masa jabatan.

Baca juga : Tabrak Kondominium, Demi Bisa Merampok

Menurutnya, NasDem tidak pernah mematok prasyarat apapun ketika memutuskan pilihan mendukung Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019. “Ada menteri atau tidak, itu bukan syarat. Itu haknya Presiden,” tegasnya.

Seperti diketahui, di periode kedua kepemimpinan Jokowi, NasDem mendapat jatah 3 kursi menteri. Yakni, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Siti Nurbaya, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny G Plate.

Namun, di tengah jalan, Plate justru tersandung kasus korupsi. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (17/5), dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang telah merugikan negara hingga Rp 8 triliun.

Baca juga : Pengamat: Upaya Erick Wujudkan Ranking 100 Besar Patut Dijempoli

Sejak Plate berstatus tersangka dan langsung ditahan, jabatan Menkominfo untuk sementara dipegang Mahfud MD. Tugas Mahfud sebagai Plt Menkominfo akan berakhir, setelah Presiden melantik pejabat definitif.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.