Dark/Light Mode

Kemendagri Klaim Perekaman E-KTP Tembus 97 Persen

Kamis, 10 Januari 2019 14:51 WIB
Ketua Bawaslu Abhan (kanan), Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (tengah) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/1). Rapat tersebut membahas logistik Pileg dan Pilpres serta daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu Serentak mendatang. (Foto: Patra Rizky Syaputra/ Rakyat Merdeka)
Ketua Bawaslu Abhan (kanan), Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (tengah) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/1). Rapat tersebut membahas logistik Pileg dan Pilpres serta daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu Serentak mendatang. (Foto: Patra Rizky Syaputra/ Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Selain itu, dia menuturkan perihal laporan dikeluarkan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) bahwa masih ada 7 juta pemilih pemula belum bisa memilih karena belum merekam E-KTP. Kata Zudan, Dukcapil Kemendagri tengah koordinasi dengan KPAI soal informasi itu. 

Baca juga : BTN Targetkan Kredit Tumbuh 15 Persen

“Saya sedang hubungi KPAI untuk minta datanya, itu ada di mana saja. Kasusnya seperti apa. Di data kami kok nggak seperti itu. Data kami hanya 2,7 juta (pemilih pemula) yang belum merekam. Kan pemilih pemula ini ada 5 juta lebih, yang belum rekam sekitar 2,7 juta,” paparnya. 

Baca juga : Kemendagri Jamin Data E-KTP Tak Bocor

Zudan mengatakan, pemilih pemula baru bisa diberikan E-KTP pada saat usia menginjak 17 tahun. “Saya minta KPAI untuk minta data 7 juta itu. Jangan cuma angka. Kalau angka kami susah. Syukur-syukur by name, by adress. Kalau nggak per kabupaten. Kalau nggak ada data, nggak bisa ditindaklanjuti,” tutupnya. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.