Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Sebelumnya
Selain itu, dia menuturkan perihal laporan dikeluarkan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) bahwa masih ada 7 juta pemilih pemula belum bisa memilih karena belum merekam E-KTP. Kata Zudan, Dukcapil Kemendagri tengah koordinasi dengan KPAI soal informasi itu.
Baca juga : BTN Targetkan Kredit Tumbuh 15 Persen
“Saya sedang hubungi KPAI untuk minta datanya, itu ada di mana saja. Kasusnya seperti apa. Di data kami kok nggak seperti itu. Data kami hanya 2,7 juta (pemilih pemula) yang belum merekam. Kan pemilih pemula ini ada 5 juta lebih, yang belum rekam sekitar 2,7 juta,” paparnya.
Baca juga : Kemendagri Jamin Data E-KTP Tak Bocor
Zudan mengatakan, pemilih pemula baru bisa diberikan E-KTP pada saat usia menginjak 17 tahun. “Saya minta KPAI untuk minta data 7 juta itu. Jangan cuma angka. Kalau angka kami susah. Syukur-syukur by name, by adress. Kalau nggak per kabupaten. Kalau nggak ada data, nggak bisa ditindaklanjuti,” tutupnya. [EDY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya