Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Selain itu, dia menuturkan perihal laporan dikeluarkan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) bahwa masih ada 7 juta pemilih pemula belum bisa memilih karena belum merekam E-KTP. Kata Zudan, Dukcapil Kemendagri tengah koordinasi dengan KPAI soal informasi itu.
Baca juga : BTN Targetkan Kredit Tumbuh 15 Persen
“Saya sedang hubungi KPAI untuk minta datanya, itu ada di mana saja. Kasusnya seperti apa. Di data kami kok nggak seperti itu. Data kami hanya 2,7 juta (pemilih pemula) yang belum merekam. Kan pemilih pemula ini ada 5 juta lebih, yang belum rekam sekitar 2,7 juta,” paparnya.
Baca juga : Kemendagri Jamin Data E-KTP Tak Bocor
Zudan mengatakan, pemilih pemula baru bisa diberikan E-KTP pada saat usia menginjak 17 tahun. “Saya minta KPAI untuk minta data 7 juta itu. Jangan cuma angka. Kalau angka kami susah. Syukur-syukur by name, by adress. Kalau nggak per kabupaten. Kalau nggak ada data, nggak bisa ditindaklanjuti,” tutupnya. [EDY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya