Dark/Light Mode

Soal Polemik Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Parpol Menengah Emang Bisa Tolak Kemauan Parpol Gede?

Minggu, 31 Mei 2020 07:50 WIB
Parpol yang lolos DPR di Pemilu 2019 (Foto: Istimewa)
Parpol yang lolos DPR di Pemilu 2019 (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Niat sejumlah parpol di Senayan untuk menaikkan ambang batas parlemen dari empat persen sampai tujuh persen terus jadi polemik. Partai Nasdem, PAN dan Partai Demokrat berbeda sikap.

Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menegaskan usulan partainya untuk menaikkan ambang batas parlemen dari empat persen menjadi tujuh persen bukan untuk menggugurkan partai menengah. Namun, sebagai upaya memperkuat sistem presidensial. “Biar kemudian proses representasinya lebih terkonsolidasi. Tidak ada niatan untuk kemudian mengugurkan partai partai menengah, tidak ada,” ujar Willy di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Soal Usulan Kenaikan Gaji, Eks Ketua KPK: Waktunya Tak Tepat

Willy menjelaskan, menaikkan ambang batas parlemen untuk saat ini adalah sebuah kebutuhan. Selain secara historis pemilu sudah digelar lima kali pasca reformasi, konsolidasi demokrasi pun saat ini dianggap belum maksimal. “Sejauh ini problem utama kita konsolidasi demokrasi. Presiden yang terpilih mengalami kesulitan bernegosiasi,” ucapnya. 

Menurutnya, ketika ambang batas naik, setidaknya mencapai tujuh persen, diharapkan bisa memperkuat identitas partai dalam mencapai konsolidasi demokrasi, di tengah sistem politik presidensial. Willy tidak menampik, kenaikan ambang batas membuat partai politik kesulitan menempatkan wakilnya di parlemen. Namun, itu adalah risiko berdemokrasi. Termasuk Nasdem, bersiap mengambil resiko tersebut. “Semua kebijakan pasti ada risiko, termasuk kepada partai NasDem. Tapi kemudian konsolidasi demokrasi terjadi,” tegasnya. 

Baca juga : Pemerintah Upayakan WNI yang Sudah Mendarat di Saudi Bisa Laksanakan Umroh

Seperti diketahui, banyak partai mengamini rencana kenaikan ambang batas parlemen sebesar tujuh persen yang kini tertuang di dalam draf revisi UU Pemilu. Selain Nasdem, ada Partai Golkar dan PDIP yang menginginkan aturan baru kepemiluan ini diterapkan. 

Meski begitu, tidak semua partai di Senayan setuju. Salah satu penolakan datang dari Ketum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas. Mantan Ketua MPR ini menegaskan partainya akan berjuang mempertahankan ambang batas tetap di angka empat persen suara nasional. “Nanti salah satu usulan partai-partai besar PT itu tujuh persen sampai ke kabupaten/ kota, provinsi semua berlaku. Memang belum, baru rancangan. Kita akan berusaha nanti untuk mempertahankan pendapat kita empat persen itu,” kata Zulhas dalam acara halal bihalal virtual partai PAN, Kamis (28/5). 

Baca juga : Puan Tekankan Peran Parlemen Dalam Perdagangan Inklusif

Senada, Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan menolak keras wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi tujuh persen. “Oh nggak usah lah, nggak usah, tidak setuju lah,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3). 

Demokrat menilai ambang batas 4 persen saat ini sudah baik. Sehingga dinilai tidak perlu diubah. Ditegaskan, Demokrat akan menolak jika ada revisi UU Pemilu untuk mengubah ambang batas parlemen. “Sementara ini Partai Demokrat menilai 4 persen cukup bagus,” kata Syarief. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.