Dark/Light Mode

Kasus Bendera

Banteng Sudah Jinak Ya?

Minggu, 5 Juli 2020 07:02 WIB
Kader PDIP saat menggelar aksi menuntut pembakar bendera partainya ditangkap. (Foto: Istimewa)
Kader PDIP saat menggelar aksi menuntut pembakar bendera partainya ditangkap. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus pembakaran bendera PDIP di polisi belum menunjukkan kabar memuaskan. Namun, kader-kader PDIP sudah tak demo-demo lagi. Apa banteng sudah jinak ya?

Politisi PDIP Hendrawan Supratikno menyebut, para kader banteng nurut pada arahan Ketumnya, Megawati Soekarnoputri. Sebelumnya, Mega mengeluarkan surat perintah harian. Isinya, meminta  kader PDIP seluruh Indonesia untuk siap siaga, namun mengedepankan  proses hukum atas kasus tersebut.

“Kader selalu tenang. Kewibawaan dan arahan Ketum sudah jelas, sehingga seluruh DPC melakukan langkah-langkah hukum yang bermartabat dan menjunjung tinggi hukum,” ujar Hendrawan saat dihubungi Rakyat Merdeka, semalam. 

Baca juga : Polusi Akan Tetap Buruk Jika BBM Oktan Rendah Masih Digunakan 

Menurut dia, PDIP mempercayai kepolisian untuk mengusut kasus pembakaran bendera yang dilakukan  dalam aksi demo tolak RUU HIP di  Gedung DPR pada Rabu 24 Juni lalu. Tetapi PDIP, juga terus memantau perkembangan pengusutan kasus ini di kepolisian.

“Tim hukum di berbagai daerah tentu terus memantau proses dan progres yang ada. Kami mempercayai institusi kepolisian,” tutup dia. 

Politikus PDIP lainnya Faozan Amar juga menyatakan, kader banteng  tenang. Mereka solid, mengikuti instruksi Mega. “Kita diminta untuk tetap tenang, kita diminta untuk tetap melakukan proses hukum, tidak terpancing emosi apalagi sampai menimbulkan tindakan anarkis dan kisruh yang bisa merugikan semua pihak,” tuturnya. 

Baca juga : Langkah Erick Benahi BUMN Sudah Tepat

Politikus PDIP Ruhut Sitompul mengatakan, partainya masih menunggu keputusan hukum terhadap pelaku  pembakaran bendera partainya. Ia menyebut, sampai saat ini kepolisian masih melakukan pengusutan. Sejauh ini, partai percaya pada polisi. “Sekarang ada tindakan, bukan enggak ada tindakan dari kepolisian.  Mabes Polri lagi mengusut ini. Jadi siap-siap saja yang melakukannya,” tegas dia. 

Pekan ini, kader-kader banteng di berbagai daerah masih terus mendatangi kantor polisi setempat untuk mengadukan dan menanyakan perkembangan kasus pembakaran bendera partai mereka. Mulai dari DPP PDIP Sumut, hingga DPC PDIP Mojokerto, Batam, Jeneponto, Tapanuli Tengah, dan beberapa daerah lainnya. Terbaru, pelaporan yang dilakukan kader DPC PDIP Malang ke Polres Malang, kemarin. 

Sementara kepolisian menyatakan, kasus ini masih berstatus penyelidikan. Tim penyelidik korps baju cokelat, tengah melakukan pengumpulan barang  bukti dan keterangan alias pulbaket. “Sifatnya masih penyelidikan, dan dilakukan oleh Polda Metro Jaya,”  ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, semalam. 

Baca juga : Suami Main Serong dan Tak Dinafkahi

Pekan lalu, sudah lebih dari lima saksi dipanggil dan dimintai klarifikasi. Di antaranya saksi terlapor dan saksi ahli.  Dari hasil penyelidikan, kata dia, akan dilakukan gelar perkara berdasarkan keterangan saksi, pelapor, maupun barang bukti untuk menentukan apakah peristiwa itu memenuhi unsur pidana atau tidak. Argo memastikan, korps  Bhayangkara akan menangani kasus ini dengan profesional dan transparan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.