Dark/Light Mode

Tercoreng Kasus Asusila

PAN Mengutuk Keras Tindakan Mantan Kader

Minggu, 24 Januari 2021 09:10 WIB
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno. (Foto: Dok. PAN)
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno. (Foto: Dok. PAN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Amanat Nasional (PAN) geregetan mengetahui ada mantan kadernya di Nusa Tenggara Barat (NTB) Ali Ahmad yang mencabuli anak kandungnya ketika sang istri menderita Covid-19. Partai berlogo Matahari itu rela mantan kadernya dihukum berat.

“Kami mengetok nurani aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku,” ujar Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Eddy membenarkan, Ali Ahmadadalah kader PAN. Tercatat, Ali merupakan Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi PAN, lima periode, 1995-2019. Ali dipecat setelah Kongres V PAN 2020 yang menetapkan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai Ketua Umum PAN.

Baca juga : Wearing Klamby Bantu Korban Bencana di Sulawesi

“PAN mengutuk keras tindakan bejat dan amoral dari Ali Ahmad. Kami tegaskan dia dipecat secara tidak hormat dari partai,” tegasnya.

Peristiwa ini, kata Eddy, menjadi peringatan keras para kader PAN agar jangan coba-coba melanggar hukum, apalagi norma-norma kesusilaan. Sebab, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melakukannya.

“Tidak ada tempat di PAN untuk perilaku bejat dan amoral seperti yang dilakukan Ali Ahmad,” pungkasnya.

Baca juga : Diterjang Banjir, Menko PMK Sebut Ketahanan Lingkungan Kalsel Rapuh

Seperti diketahui, Ali Ahmad ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan setelah diduga melecehkan putri kandungnya yang berusia 17 tahun.

Kasus itu terjadi saat istrinya tengah menjalani perawatan karena terpapar Covid-19. Ali yang telah bercerai dengan isterinya itu membantah telah memperkosa putri kandungnya.

“Tidak. Masak sama anak kandung sendiri,” ujar pria berusia 65 tahun itu, di Kantor Polresta Mataram, NTB, Kamis (21/1). [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.