Dark/Light Mode

Moeldoko Vs AHY

Akankah Rebutan Kantor..?

Rabu, 31 Maret 2021 07:47 WIB
Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Eks Ketua DPR ini menegaskan, penyerahan aset Partai Demokrat termasuk kantor, harus dilakukan setelah ada putusan inkrah. “Ya biarlah sampai semua inkrah,” ucap Marzuki.

Juru bicara Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad juga memastikan tidak ada upaya ambil paksa kantor DPP Demokrat. Dia memastikan akan mengikuti Undang-undang. “Apa masih layak dipercaya ucapan Andi Arief?” kata dia.

Dia menegaskan, DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko taat pada undang-undang dan aturan berlaku. “Cara-cara begal, cara rampok, cara haram, tak ada dalam kamus kami. Istilah rampok, bohong, abal-abal, rebut paksa, adalah kata-kata yang muncul dari kubu SBY-AHY yang mengaku bersih, cerdas, santun,” sindirnya.

Baca juga : Ngaca Dari Pembantaian Jerman

Rahmad menyebut pernyataan Andi Arief harus diluruskan. Menurutnya, kantor DPP Demokrat beserta asetnya baru bisa diserahkan setelah kubu Moeldoko sudah disahkan. Kata dia, bila penetapan kepengurusan sudah kami terima dari Kemenkumham, maka secara yuridis, pengurus DPP Demokrat hanya ada satu.

“Yakni DPP Partai Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. Atas perintah UU, maka pengelolaan aset aset partai dilakukan oleh DPP Pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko,” tegasnya.

Pengamat Politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai, perebutan kantor memang kerap terjadi dalam setiap konflik partai. Namun yang perlu diingat, kata dia, pengambilalihan kantor DPP oleh kubu Moeldoko tentu tidak dibenarkan secara hukum. Bahkan, akan menimbulkan keributan yang sengit.

Baca juga : Hasto Marah, Wajar!

“Kecuali kalau kubu Moeldoko yang disahkan. Jadi harus nunggu putusan inkrah. Kubu mana yang paling legitimate diakui oleh negara melalui Menkumham,” kata Adi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Adi lantas menyinggung soal konflik yang pernah terjadi di Golkar dan PPP. Saat itu, kedua kubu yang berseteru juga terlibat dalam perebutan kantor DPP partai. Untuk itu, kubu Demokrat yang selama ini masih resmi menduduki kantor, harus bisa mengantisipasi dari segala kemungkinan buruk yang terjadi.

“Duduk-menduduki kantor itu biasa terjadi setelah dualisme. Bukan cuma kantor, bahkan kantor fraksi juga akan saling rebut,” katanya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.