Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sudah Terdaftar, Pengajuan Merek Demokrat Oleh SBY Kemungkinan Ditolak
Minggu, 11 April 2021 21:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris membenarkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendaftarkan merek Partai Demokrat atas nama pribadi. Saat ini, pendaftaran merek itu masih dalam tahap proses pemeriksaan. Sejauh ini, baru memasuki tahap pengumuman pendaftaran untuk menunggu ada-tidaknya keberatan dari pihak lain.
Baca juga : Publik Diminta Bersabar, Larangan Mudik Demi Kebaikan Bersama
"Iya, kan diumumkan dulu. Ini kan belum diperiksa baru diumumkan saja, ada yang keberatan nggak gitu kan. Kan dalam Undang-Undang dijelaskan, diumumkan dulu baru diperiksa," kata Freddy, Minggu (11/4).
Baca juga : Yasonna Maju Kena Mundur Kena
Freddy menerangkan, sejauh ini belum ada pihak yang secara personal menyampaikan keberatan terkait pendaftaran merek Demokrat. "Kalau (keberatan) secara personal, kayaknya nggak ya. Kan ketua umumnya anaknya (Agus Harimurti Yudhoyono/AHY). Pasti nggak ada yang komplain," ujarnya.
Baca juga : Demokrat: Indonesia Lagi Beneran Genting
Soal hasil, dia menyebut, ada kemungkinan pendaftaran merek Partai Demokrat atas nama SBY itu ditolak. "Sebenarnya Demokrat sudah mendaftar atas nama partai. Itu sama persis gitu. Jadi, kemungkinan ditolak," ungkapnya. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya