Dark/Light Mode

Wacana Presiden Tiga Periode

Demokrat Haqqul Yakin Itu Bukan Gagasan PDIP

Selasa, 22 Juni 2021 07:00 WIB
Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution. (Foto: Twitter @syahrial_nst)
Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution. (Foto: Twitter @syahrial_nst)

 Sebelumnya 
“Jadi, rasanya agak mustahil Ketua Umum PDIP menjadi penggerak munculnya ide presiden tiga periode. Sedangkan Gerindra, belum lahir ketika proses amandemen tersebut dilaksanakan pada Sidang MPR 2001 dan 2002,” jelasnya.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Syaifullah Tamliha menegaskan, sebagai pimpinan Badan Sosialisasi MPR, juga sebagai anak bangsa selalu diajarkan untuk selalu taat terhadap konstitusi.

Baca juga : Demokrat: Presiden Tiga Periode Mengkhianati Reformasi

“Kita diajarkan selalu taat terhadap konstitusi yang mengatur bahwa masa jabatan presiden dan wapres hanyalah dua periode, baik berturut-turut atau tidak berturut-turut,” ujarnya.

Dijelaskan, Undang-Undang Dasar 1945 yang asli, tidak mengatur jabatan presiden, sehingga pada saat itu Soekarno bisa ditetapkan sebagai presiden seumur hidup, dan Soeharto bisa menjadi presiden selama 32 tahun. Pasca reformasi, MPR mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur jabatan presiden dan wapresnya adalah lima tahun dan maksimal dua kali.

Baca juga : Wacana Jokowi Tiga Periode, PAN: Itu Perusakan Karakter

Menurutnya, meskipun MPR memungkinkan kembali menga­mandemen Undang-Undang Dasar 1945, tapi pengalaman sejarah panjang ketatanegaraan Indonesia seorang presiden atau wapresnya dibatasi maksimal dua kali lima tahun adalah sangat ideal bagi regenerasi kepemimpinan bangsa ini.

“Presiden Jokowi yang menjabat dua kali disertai prestasi yang cukup baik mesti kita hantarkan sampai sempurna 10 tahun,” pungkasnya. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.