Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Sebelumnya
Dia bilang, Kominfo yang mempunyai wewenang untuk melakukan pemblokiran ketika ditemukan adanya ujaran negatif di medsos.
“Atas masukan dari kami dan beberapa stakeholder yang lain, konten bisa diblokir,” tandasnya.
Baca juga : Bertemu Jokowi, Ketum Solmet Minta Moratorium PMI Ke Malaysia
Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Gatot Repli Handoko menambahkan, Polri tidak bisa bergerak sendiri menghadapi penyebaran hoax dan disinformasi di medsos. Untuk itu, Polri dan pegiat medsos bersama-sama memberikan literasi kepada masyarakat.
“Polri membutuhkan kerja sama dan partisipasi seluruh pegiat media digital (Polri dan Non Polri) dalam menjaga kedamaian di ruang digital, baik menjelang, selama, dan pasca Pemilu 2024,” ujarnya.
Baca juga : Ada 59.478 Ketidaksesuaian Prosedur Dalam Proses Coklit
Kerja sama ini, kata Gatot, untuk penanganan disinformasi, terutama mengantisipasi maraknya hoax untuk mencegah polarisasi.
Dia berharap, medsos dipenuhi konten positif yang bersifat edukatif dan informatif serta isu-isu terkini dan bersifat nasional.
Baca juga : Di Balik Kisah Sukses Konten Kreator Romario Kusno
“Kami mengajak pegiat medsos mengajak masyarakat sadar dalam menjaga kedamaian ruang digital. Apabila menemukan konten yang diprediksi akan membuat gaduh dalam masyarakat terkait isu sara dan polarisasi, silakan melakukan pelaporan,” terangnya. ■
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya