Dark/Light Mode

Rame Soal Pajak

Eks Ketum PBNU Putar Ulang Lagi Kaset Lama

Kamis, 2 Maret 2023 06:45 WIB
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. (Foto: Dok. Tim Media center PeranNU).
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. (Foto: Dok. Tim Media center PeranNU).

RM.id  Rakyat Merdeka - Seruan stop bayar pajak kembali digaungkan oleh mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. Aksi tersebut disuarakan bila pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo terbukti menyelewengkan dana pajak.

Menurut Kiai Said Aqil, hal serupa pernah dia serukan pada 2012 dan telah disepakati dalam Munas Ulama NU. Kala itu, seruan dikeluarkan Said karena Gayus Tambunan terbukti melakukan penyelewengan dana.

“Tahun 2012 bulan September, Munas ulama di pesantren Cirebon, baru ada kejadian Gayus Tambunan, keputusan para kiai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan, NU akan mengambil sikap tegas, warga NU tidak usah bayar pajak,” kata Said, Selasa (28/2).

Baca juga : Ketum PBNU Puji Keberhasilan PAN Jadi Partai Rasional

Said Aqil mengungkapkan, keputusan itu mengacu pada kitab kuning dan para imam serta ulama. Dia menegaskan, dana pajak harus dipakai untuk keperluan masyarakat umum.

Dia mengenang saat mengancam aksi tidak bayar pajak, sampai didatangi oleh utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu. Namun, dia tetap pada keputusannya.

“Pak SBY kirim utusan pribadi, al­marhum Pak Yusuf nama stafsusnya itu, menemui saya,” kenang dia.

Baca juga : Pidato Perdana sebagai Ketum PSSI, Erick: Kemenangan Adalah Ketika Timnas Juara

Dia menegaskan, pajak harus diguna­kan untuk keperluan masyarakat dan hal ini berdasarkan referensi kitab kuning, para imam dan para ulama.

“Kalau pajak masih diselewengkan, warga NU akan diajak oleh para kiai tidak usah bayar pajak,” imbuhnya.

Akun @DullahNusantara mengenang sejak zaman Munas alim ulama NU di Kempek, Cirebon tahun 2012, KH Said Aqil sudah mewacanakan untuk boikot pajak. Musababnya, kelakuan oknum pegawai pajak yang korupsi. “Saat itu (kasus) Gayus Tambunan,” ujarnya.

Baca juga : Di Tengah Tantangan Ekonomi 2023, BSI Punya Peluang Pasar Syariah

“Serukan tidak bayar pajak, mantan Ketum PBNU seperti putar ulang lagi kaset lama,” ujar @Mastolib6.

Akun @Stevan_Ray setuju dengan stop bayar pajak bila masih diselewengkan. Dia mengungkap, sudah lama instansi perpajakan ini menjadi lumbung subur bagi tikus-tikus itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.