Dark/Light Mode

Kritik Bos Bawaslu

Mahfud Mentahkan Ide Tunda Pilkada 2024

Minggu, 16 Juli 2023 08:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Antara)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam, Mahfud MD mengkritik usulan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang meminta pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ditunda. Menurut Mahfud, Pilkada merupakan agenda konstitusi sehingga tak boleh mundur.

Mahfud menilai, usulan Ketua Bawaslu yang meminta Pilkada serentak ditunda itu, sangat tidak berdasar. Bahkan tidak masuk akal.

“Nggak relevan. Kalau ada kesulitan, lalu Pilkada atau Pemilu mau ditunda, ya nggak akan pernah ada Pemilu,” ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu, usai acara ‘Sambut Tahun Baru Hijriyah Kokohkan Rasa Kebangsaan’, di Gedung DPRD Yogyakarta, kemarin.

Baca juga : Bamsoet: FKPPI Siap Kawal Dan Sukseskan Pileg Serta Pilkada 2024

Ketimbang usul menunda Pilkada, Mahfud menyarankan, Bawaslu memprioritaskan upaya agar Pilkada serentak tetap terlaksana sesuai kalender konstitusi. Menurutnya, penyelenggara Pemilu harus bisa memastikan agenda konstitusi ini  tetap terselenggara dengan baik.

“Lembaga Pemilu kan lembaga negara resmi sepanjang waktu. Sehingga, mereka bisa mengantisipasi semuanya, tidak ada penundaan. Karena ini agenda konstitusi nggak boleh mundur,” tukas Mahfud.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menilai, usulan penundaan Pilkada sangat berbahaya bagi demokrasi. “Kita sudah sepakat 2024 dan ini perintah Undang-Undang,” ujarnya.

Baca juga : Erick Thohir Dan Mahfud MD Pasangan Ideal Prabowo

Menurut Mardani, Indonesia sudah berpengalaman menggelar Pilkada, bahkan saat pandemi. Sehingga tak ada alasan untuk ditunda.

“Saat pandemi 2020, kita sukses melaksanakan Pilkada dengan tingkat partisipasi yang tinggi. Jika ditunda, masyarakat tidak punya pemimpin definitif,” tukas Mardani.

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid meminta Bawaslu lebih dulu bekerja keras dalam Pemilu. Ia menilai, terlalu dini untuk membuka opsi penundaan Pilkada.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.