Dark/Light Mode

Hadapi Perkara Pemilu

MK Kerahkan 600 Pegawai

Selasa, 18 Juli 2023 06:45 WIB
Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams. (Foto: Humas Mahkamah Konstitusi)
Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams. (Foto: Humas Mahkamah Konstitusi)

 Sebelumnya 
“Salah satunya dengan menyelenggara­kan persidangan tanpa biaya dan bersifat terbuka untuk umum,” bebernya.

Ketua MK Anwar Usman menegas­kan, tugas MK adalah menjaga konsti­tusi. Antara lain, mengawal pelaksanaan pemilu sebagai pintu terakhir untuk mencari keadilan. Kata dia, sesungguh­nya keadilan ada di dalam hati nurani masing-masing orang.

Baca juga : Koalisi Tergantung Pemilihan Cawapres

Anwar menerangkan, konstitusi telah mengamanatkan pemilu dilaksanakan berdasarkan pada prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Dia menegaskan, jika prinsip dalam pemilu dijadikan pegangan, dan di­laksanakan dengan baik, maka, proses pemilu akan terselenggara dengan baik. Dan hasilnya dapat melahirkan suksesi kepemimpinan yang baik pula.

Baca juga : Hadiri Acara NasDem Di GBK, AHY Komentari Soal Cawapres Dan Nasib Koalisi

Selain itu, kata Anwar, pihaknya juga telah mengadakan bimbingan teknis (bimtek) hukum acara penyelesaian perkara PHPU untuk Pemilu 2024 kepada seluruh partai politik (parpol). Tujuannya, untuk mensukseskan seluruh tahapan pemilu yang menjadi hajat nasional, demi kepentingan bersama.

Diharapkan, dengan bimtek terbangun sinergitas antara penyelenggara negara dengan institusi demokrasi, demi mewu­judkan amanat UUD 1945 dalam rangka membangun negara demokratis yang berdasarkan atas hukum.

Baca juga : Gandeng Kalog, Distribusi Perikanan Lewat Kereta Meningkat Tajam

Sebagai informasi, MK telah meng­gelar bimbingan teknis (bimtek) kepada 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dan partai lokal daerah (Aceh). Termasuk untuk penyelenggara pemilu, dan para advokat yang akan mendampingi para pencari keadilan di MK.  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.