Dark/Light Mode

Dilaporin Bawaslu Ke DKPP Soal Akses Silon, Bos KPU Bilang Begini

Rabu, 9 Agustus 2023 14:20 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari (Foto: Instagram @kpu_ri)
Ketua KPU Hasyim Asyari (Foto: Instagram @kpu_ri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari angkat bicara soal laporan yang diajukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Menurutnya, pengaduan itu merupakan hal wajar.

"Posisi KPU itu kan selalu berada di posisi 'ter' dalam semua proses peradilan Pemilu. Itu artinya, KPU dituntut dan wajib bekerja secara optimal, menghindari konflik kepentingan, serta bekerja penuh kecermatan dan kehati-hatian," papar Hasyim, Rabu (9/8).

Baca juga : Bawaslu Laporkan KPU Ke DKPP Terkait Silon

Hasyim menegaskan, KPU selalu siap menghadapi segala laporan. Termasuk, pelaporan ke DKPP yang merupakan konsekuensi kerja KPU.

"Dalam kepungan peradilan Pemilu, KPU harus tetap bertahan secara kuat, dan berpedoman pada asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu, serta supremasi konstitusi dalam segala kondisi," papar Hasyim.

Akses Silon

Senin (7/8), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Baca juga : Elite Beringin Ikut Apel NasDem, Ketua DPP Golkar Christina Aryani Bilang Begini

"Iya, Bawaslu lapor DKPP soal akses Silon," kata anggota Bawaslu Totok Hariyono dalam keterangannya, Selasa (8/8).

Di lain pihak, anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengaku telah menerima laporan tersebut pada Senin (7/8) sore.

Saat ini, laporan dugaan pelanggaran itu masih dalam proses. Harus menjalani verifikasi administrasi terlebih dahulu. Baru setelah itu, verifikasi materiil.

Baca juga : Bawaslu Putuskan KPU Kaltim Langgar Administrasi

"Mekanisme penanganan aduan yang masuk ke DKPP, diatur dalam peraturan DKPP tentang pedoman beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu," jelas Dewa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.