Dark/Light Mode

Hasil Temuan PPATK Dari Pemilu Sebelumnya

Penukaran Uang Rp 50 Ribu Melonjak Jelang Pemilihan

Sabtu, 12 Agustus 2023 06:45 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Antara)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Selain itu, menurut PPATK, ada po­tensi dana kampanye pemilu bersumber dari tindak pidana atau aktivitas ilegal. Sedikitnya, 11 provinsi di Indonesia memiliki risiko tinggi dana kampanye sebagai sarana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Artinya, memang ada potensi dana hasil tindak pidana masuk sebagai biaya untuk kontestasi politik itu,” jelasnya.

Dari sebelas provinsi tersebut, DKI Jakarta mencatatkan rata-rata risiko tertinggi yakni 8,95. Selanjutnya, Jawa Timur dengan rata-rata risiko 8,81.

Baca juga : Andika Minta Para Capres Kompak Jaga Stabilitas

Kemudian secara berturut-turut ada Jawa Barat (7,63), Jawa Tengah (6,51), Sulawesi Selatan (5,76), Sumatera Utara (5,67), Sumatera Barat (5,67), Sumatera Selatan (5,46), Papua (5,43), Bali (5,35) dan Bengkulu (5,04).

“Kalau Jakarta karena sistemnya su­dah bagus, dia lebih cenderung mudah diketahui. Berbeda dengan Jawa Timur,” katanya.

Atas temuan-temuan ini, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang merupakan unsur gabungan dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, diharapkan bisa meningkatkan pengawasan. Lebih lanjut, menindak tegas pelaku tindak pidana.

Baca juga : Pengalaman Kelola Perekonomian Nasional, Airlangga Capres Pilihan 2024

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengakui, selama ini dana kampanye yang tidak seimbang antara realitas dan pelaporan resmi selalu terjadi saat pemilu.

Di Indonesia, kata dia, uang semakin menentukan dari pemilihan umum ke pemilihan umum.

“Batasan sumbangan dana kampanye makin besar. Untuk individu maksimum Rp 2,5 miliar, sedangkan badan hukum privat paling tinggi Rp 25 miliar,” ungkap Titi.

Baca juga : Bank Mandiri Genjot Pembiayaan Kendaraan Listrik Melalui Kopra Dan Livin`

Titi melanjutkan, yang menjadi tantan­gan lainnya adalah masa kampanye yang cuma 75 hari atau pendek, sedangkan jumlah calon yang akan bertarung sekitar 300 ribu orang. Ini bisa memunculkan pragmatisme.

“Jangan-jangan tadi aktivitas yang naiknya drastis meroket di masa kampa­nye. Kemudian akan menjadi fenomena kembali di 2024 karena pragmatisme muncul, masa kampanye pendek, kom­petisi kompetitif, masuk parlemen makin sulit,” jelasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 12/8/2023 dengan judul Hasil Temuan PPATK Dari Pemilu Sebelumnya, Penukaran Uang Rp 50 Ribu Melonjak Jelang Pemilihan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.