Dark/Light Mode

Bawaslu Kritik KPU Lagi

Hitung Suara Dua Panel Bikin Pengawasan Tak Ideal

Sabtu, 9 September 2023 06:45 WIB
Anggota Bawaslu Puadi. (Foto: Antara)
Anggota Bawaslu Puadi. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Lebih baik, kata dia, wacana penghi­tungan suara dua panel tersebut dibarengi dengan pengawas TPS yang bisa menga­wasi panel dengan fokus pada masing-masing panel.

“Artinya, harus ada pasal yang men­gatur pengawas TPS dalam Undang-Undang Pemilu diubah dan disesuaikan dengan wacana KPU tersebut,” tandas Puadi.

Komisioner KPU Idham Holik men­gatakan, metode penghitungan dua panel digagas untuk mengantisipasi KPPS yang bertugas melakukan penghitungan suara kelelahan. “Metode panel ditujukan agar tidak ada lagi korban,” kata Idham.

Idham mengungkapkan, pada Pemilu 2019, ada 722 petugas KPPS yang meninggal dunia akibat terlalu Lelah menjalankan tugas penghitungan suara di TPS.

Baca juga : BPJamsostek Menara Panggil 209 Perusahaan Mandek Bayar Iuran

Tak hanya korban meninggal, ada lebih dari 5.000 petugas lain yang terdiri dari KPPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sakit karena bertugas selama pemungutan, penghitungan, dan rekapitu­lasi suara.

Faktor utama penyebab kematian para petugas adalah komorbid atau penyakit bawaan yang teraktivasi akibat terlalu lelah bekerja menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. “Karena berlangsung sampai dini hari,” ucap Idham.

Untuk mencegah berulangnya kejadian tersebut, KPU berupaya merancang me­tode yang lebih baik. Yakni melalui dua panel penghitungan suara. Kata Idham, metode ini telah disimulasikan oleh se­jumlah KPU daerah.

“Hasilnya, waktu pelaksanaan penghi­tungan suara di TPS terpangkas signifi­kan,” tegasnya.

Baca juga : BPJamsostek Kelapa Gading Berikan Pendampingan RTW Bagi Pekerja Indofood

Melalui metode tersebut, KPPS tidak perlu bekerja sampai larut malam atau dini hari untuk menghitung suara hasil pemilu. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi yang jadi korban akibat kelelahan dalam bertugas.

“Metode panel dalam penghitungan perolehan suara adalah salah satu bentuk kebijakan mitigatif,” katanya.

Namun, Idham menegaskan, ketentuan yang tertuang dalam PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu tersebut masih berupa rancangan. Draf aturan itu akan lebih dulu dikonsultasikan kepada DPR dan Pemerintah sebelum disahkan.

“Kami masih menunggu jadwal resmi untuk mengikuti rapat konsinyering dan konsultasi,” tuturnya.

Baca juga : Relawan Bintang Garuda: Prabowo Petugas Rakyat

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 9/9/2023 dengan judul Bawaslu Kritik KPU Lagi, Hitung Suara Dua Panel Bikin Pengawasan Tak Ideal

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.