Dark/Light Mode

Besok MK Ambil Putusan, Gibran Cawapres Semakin Nyaring

Minggu, 15 Oktober 2023 08:40 WIB
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Ist)
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senin (16/10/2023), Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan gugatan usia Capres-Cawapres. Dua hari jelang putusan MK, dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapres Prabowo Subianto semakin nyaring.

Seperti ditulis di laman resmi MK, sidang  pembacaan putusan permohonan uji materi pasal syarat usia minimum Capres-Cawapres akan digelar Senin (16/10/2023) pukul 10 pagi. Pembacaan putusan akan dilakukan untuk tiga perkara sekaligus.

Dari tiga perkara itu, salah satu pemohon meminta MK mengubah batas usia minimal Capres-Cawapres, dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Jika gugatan diterima, Gibran bisa maju menjadi Cawapres. Dengan aturan yang lama, Gibran tak bisa maju jadi Cawapres lantaran usianya baru 36 tahun.

Pada Selasa (10/10/2023), Ketua MK Anwar Usman, telah memimpin Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait putusan ini. Rapat untuk memfinalisasi draft putusan tersebut.

Baca juga : Jokowi Tanggapi Isu Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Sempat Geleng Kepala

Jelang pembacaan putusan, publik terbelah menyikapinya. Ada yang meminta MK menolak gugatan tersebut. Ada juga yang berharap MK mengabulkan permohonan tersebut.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono enggan berkomentar banyak. Ia minta publik sabar menunggu pembacaan putusan.

Eks Ketua MK Prof Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat mempercayakan putusan soal usia Capres-Cawapres ke MK. "Kita percayakan saja kepada MK untuk memutus dulu," kata Jimly, saat dikontak Rakyat Merdeka, Jumat (14/10/2023).

Dukungan terhadap Gibran jadi Cawapres terus mengalir jelang pembacaan putusan MK. Dukungan terbaru disampaikan kelompok relawan Projo saat menggelar Rakernas, di GBK, Jakarta, Sabtu (14/10/2023).

Baca juga : Mahfud: Jangan Meramal, Nanti Salah

Rakernas tersebut dihadiri langsung Presiden Jokowi dan para ketua umum (Ketum) parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM). Mereka adalah Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Dalam kesempatan itu, hadir juga Gibran yang dielu-elukan menjadi Cawapres Prabowo.

Menanggapi duet Prabowo-Gibran, Airlangga meminta publik bersabar. Kata dia, partainya saat ini masih menunggu putusan MK. "Nanti akan ada forum selanjutnya (setelah sidang MK). Nanti kita tentukan," kata Airlangga, usai acara.

Zulkifli menyampaikan hal senada. Saat ini, kata dia, ada empat tokoh yang bisa jadi Cawapres Prabowo. Keputusan siapa yang akan dipilih akan dibahas dalam rapat selanjutnya.

Zulkifli mengakui Gibran punya potensi kuat dampingi Prabowo. "Ya, saya kira tanda-tanda. Kita tunggu hari Senin ya," cetusnya.

Baca juga : 9 Hakim MK Diuji Kenegarawanannya

Sementara, AHY mengatakan, Cawapres Prabowo akan ditentukan pekan depan setelah sidang MK. Ia memastikan, Paslon Capres-Cawapres dari KIM akan mendaftar ke KPU pada masa pendaftaran nanti.

Lalu, apa kata PDIP soal menguatnya usulan duet Prabowo-Gibran? Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto hanya memamerkan senyum saat dimintai tanggapan mengenai duet Prabowo-Gibran.

"Ya nggak apa-apa. Kita senyumin saja (dulu)," kata Hasto, saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Pemenangan Pileg dan Pilpres 2024 yang berlangsung di Hotel Vasa Surabaya, Sabtu (14/10/2023).

Hasto mengaku, sudah beberapa bulan terakhir tidak bertemu dengan Gibran. Hasto juga mengaku baru kirim video ke Gibran. "Video pendek isinya soal LPH,” kata Hasto, sambil  tersenyum, penuh makna.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.