Dark/Light Mode

Perludem Minta Bawaslu Pantau Netralitas Alat Negara Menangkan Salah Satu Paslon

Sabtu, 11 November 2023 07:16 WIB
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati. (Foto: Istimewa)
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus lebih aktif lagi mengawasi potensi penyalahgunaan alat-alat negara.

"Menurut saya Bawaslu harus lebih aktif lagi mengawasi soal ini, karena potensinya bukan hanya di masa kampanye saja. Namun juga sebelum masa kampanye seperti hari-hari ini," kata Khairunnisa, dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).

Meskipun masa kampanye baru akan dimulai 28 November 2023, sambung Nisa, tapi potensi-potensi penyalahgunaan kewenangannya sudah terjadi sebelum masa kampanye resmi dimulai.

Baca juga : Perlu Payung Hukum Antisipasi Netralitas Aparatur Negara Di Pemilu 2024

"Selama ini Bawaslu selalu berdalih bahwa peserta Pemilu belum ditetapkan dan juga belum masuk masa kampanye sehingga tidak bisa dilakukan penindakan," katanya.

Padahal, tertulis jelas dalam tugas dan wewenang Bawaslu, salah satunya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu, sampai dengan memutuskan jika terjadi pelanggaran.

"Seharusnya dengan segala kewenangannya saat ini, Bawaslu tidak sekedar menunggu saat masa kampanye saja. Sebelum masa kampanye harusnya sudah harus dilakukan juga untuk memastikan proses Pemilu berjalan secara fair," jelas dia.

Baca juga : Perludem Harap Putusan MKMK Kembalikan Marwah MK

Dia menyadari masyarakat menunggu langkah Bawaslu yang bekerja secara profesional.

"Saya rasa publik sudah banyak mengingatkan Bawaslu soal tugas dan fungsinya saat ini, karena saat ini Bawaslu kita sudah bertransformasi menjadi lembaga yang memiliki kewenangan yang besar," tandas Nisa.

Sebelumnya, beredar dugaan intervensi dari aparat negara dalam proses kandidasi politik. Hal itu disuarakan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ammarsjah Purba, terkait dugaan penggunaan aparat untuk memonitor kegiatan politik peserta Pemilu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.