Dark/Light Mode

Absen Dalam RDP Komisi II DPR

Seluruh Komisioner KPU Di LN, Nggak Bahaya Tah...

Selasa, 21 November 2023 06:45 WIB
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Dok DPR RI)
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Dok DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa-bisanya tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Senin (20/11/2023). Padahal, rapat tersebut atas permintaan KPU.

KPU mengirimkan surat permohonan konsul­tasi terkait penyesuaian Peraturan KPU den­gan putusan Mahkamah Agung (MA). Dalam surat tertanggal 6 November 2024 itu, disebutkan bahwa permohonan konsultasi bersifat penting. Dalam rapat-rapat konsultasi peraturan, biasanya komisioner KPU yang berjumlah tujuh orang hadir semua.

“Tapi, hari ini (kemarin) dari KPU tidak ada satu pun yang hadir. Padahal mereka (KPU) mengirim surat permo­honan yang sifatnya penting,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Baca juga : Komisi II DPR Setujui Revisi PKPU Usia Capres-Cawapres di Bawah 40 Tahun

“Kami baru terima surat, diterimanya hari Minggu (19/11/23) terkait permoho­nan penundaan (RDP), karena semuanya (Komisioner KPU) sedang berada di luar negeri,” sambung politisi Partai Golkar itu.

Semestinya, RDP digelar dengan agen­da pembahasan tindak lanjut atas putusan MA Nomor 28p/kum/2023 tentang masa jeda mantan narapidana korupsi untuk maju di pilkada.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir dalam RDP tersebut.

Baca juga : Komisi IV DPR Ogah Setujui Tambahan Anggaran Bapan

“Bagaimana pengelolaan kantor KPU ketika semua komisionernya dan juga sekretaris jenderalnya tidak ada satu pun di dalam negeri,” tanya Doli.

Padahal, tegas Doli, seluruh anggota Komisi II DPR selalu komitmen hadir dan menggelar rapat berkaitan dengan penye­lenggara pemilu. Bahkan, Komisi II DPR tidak pernah menunda rapat walaupun harus meninggalkan daerah pemilihan (dapil). “Kami saja di sini yang sekarang sibuk dengan urusan dapil, terpaksa harus ada yang datang,” ucapnya.

Doli lantas bertanya apakah tindakan semua komisioner KPU yang berada di luar negeri patut diadukan ke DKPP. “Apakah ini termasuk pelanggaran etik? Etik manaje­men pekerjaan?” tanya Doli.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.