Dark/Light Mode

Klarifikasi Ke Bawaslu, Bantah Pake Fasilitas Negara

Gubernur Jambi Siap Kasih Contoh Baik Kepada Warga

Kamis, 30 November 2023 07:40 WIB
Gubernur Jambi Al Haris. (Foto: Ist)
Gubernur Jambi Al Haris. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jambi Al Haris membantah telah menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye. Hal itu disampaikannya usai memberikan klarifikasi ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi, Rabu (29/11/2023).

Beberapa waktu lalu Al Haris dilaporkan relawan Ganjar-Mahfud ke Bawaslu, lantaran menggelar pertemuan di rumah dinas Gubernur Jambi. Pertemuan itu dihadiri sejumlah tokoh politik, antara lain Wakil Ketua MPR Yandri Susanto.

Dalam klarifikasinya, Al Haris menjelaskan, pertemuan terse­but merupakan ajakan sarapan pagi untuk Yandri Susanto dan beberapa tokoh politik lainnya. Menurut dia, pertemuan bersifat informal dan murni pertemanan, bukan kegiatan kampanye.

“Pagi itu, saya minta beliau minum di tempat saya (Rumdis Gubernur Jambi, red), saat ber­samaan ada juga Pak Haji Bakri yang juga Ketua DPW PAN Provinsi Jambi dan anggota DPR Fraksi PAN. Itu murni pertemanan, saya masih pakai baju dinas dan akan kunjungan kerja ke daerah,” ujar Al Haris.

Baca juga : Perludem Minta Bawaslu Pantau Netralitas Alat Negara Menangkan Salah Satu Paslon

Sebagai gubernur, lanjut dia, menerima kedatangan warganya di rumah dinas merupakan hal wajar. “Saat pertemuan ada yang memberitahu, ada teman-teman mau bertemu, saya berpikir sebagai gubernur tidak boleh menolak siapapun jika ada yang mau bertemu,” katanya.

Al Haris beralasan, saat itu bukan masa kampanye dan dia tidak memegang Surat Keputusan (SK) terkait tim kampanye Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Meski dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi, dia menyatakan siap memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Saya ingin memberikan con­toh kepada masyarakat, apapun yang terjadi ketika dilaporkankita patuhi. Agar tidak ada Pemilu kita yang dicederai. Jadilah warga yang baik, kalau ada klari­fikasi terkait laporan, sampaikan klarifikasi, sampaikan apa yang sebenarnya,” cetus dia.

Baca juga : Program Warung Sikumbang Hasilkan Nilai Tambah Ekonomi Bagi Pedagang

Selaku gubernur dan pejabat negara, dia harus bersikap netraldan tidak boleh memihak. “Kalau selaku anggota partai boleh-boleh saja. Tapi, kalau mau ikut kampa­nye, ya harus cuti,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah organisasi relawan Ganjar-Mahfud melaporkan Gubernur Jambi ke Bawaslu, lantaran melakukan pertemuan dengan tim partai politik di rumah dinas. Antara lain, Seknas Jokowi for Ganjar Presiden, Relawan Ganjar-Mahfud Jambi, Kito Jarwo, Mak Ganjar dan Relawan Ganjar Mania.

Koordinator tim Relawan Ganjar-Mahfud Jambi, Aris Munandar menyatakan, pihaknya melaporkan Gubernur Jambi Al Haris, karena melakukan pertemuan dengan tim partai politik di rumah dinas Gubernur Jambi.

Dia menuding, Al Haris yang juga Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggunakan fasil­itas negara untuk kepentingan pasangan Prabowo-Gibran.

Baca juga : Ini Penjelasan Pj. Gubernur Heru Soal Subsidi Transportasi Demi Kenyamanan Warga

“Kami mengetahui hal itu karena diunggah di media sosial. Kami mendesak Gubernur Jambi Al Haris mundur dari jabatan ketua tim kampanye daerah pasangan Prabowo-Gibran, dan meminta Bawaslu memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Aris.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 30/11/2023 dengan judul Klarifikasi Ke Bawaslu, Bantah Pake Fasilitas Negara, Gubernur Jambi Siap Kasih Contoh Baik Kepada Warga

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.