Dark/Light Mode

Pakar Otda Sebut Kriteria Pemimpin Untuk Cegah Korupsi Di Indonesia

Jumat, 8 Desember 2023 19:19 WIB
Pakar otonomi daerah Otda dari Universitas Brawijaya Malang Andi Setiawan. (Foto: Ist)
Pakar otonomi daerah Otda dari Universitas Brawijaya Malang Andi Setiawan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar otonomi daerah (Otda) dari Universitas Brawijaya Malang Andi Setiawan mengatakan praktik korupsi di Indonesia bisa dikurangi dengan memilih dan membentuk kepemimpinan dengan kriteria amanah. 

Pemimpin yang amanah sesuai dengan koridor hukum dan agama bisa menjadi alternatif dalam mengurangi praktik korupsi,” kata Andi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/12/2023). 

Andi juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat dan berani melakukan trobosan baru untuk menghindari konflik kepentingan dalam pemberantasan korupsi. 

Baca juga : KPK Bakal Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol Di Kasus Kementan

“Pemimpin di masa yang akan datang harus berani melakukan terobosan agar tidak terjadi konflik kepentingan. Bisa jadi pemimpin harus sedikit otoriter untuk menunjukkan bahwa pemimpin di era yang sekarang tidak ada kompromi, dan cepat dalam mengambil keputusan," ungkapnya. 

Karena itu, dibutuhkan kepemimpinan yang berintegritas dan tidak bisa dipengaruhi dalam pengambilan keputusan. 

“Maka menurut saya diperlukan pemimpin yang kuat dalam pengambilan keputusan yang tidak tergantung dari saran-saran kelompok lain yang bisa jadi memperlambat dalam pengambilan keputusan,” ujarnya. 

Baca juga : PSSI Terus Genjot Kemampuan Pelatih Di Indonesia

Pemberantasan korupsi selalu menjadi prioritas dalam setiap era pemerintahan. Namun, praktik rasuah ini selalu menjadi-jadi dari waktu ke waktu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, beberapa waktu lalu menyebut, korupsi era sekarang jauh lebih buruk ketimbang praktik korupsi pada Orde Baru. 

Pada masa Orde Baru, korupsi dilakukan ketika proyek-proyek Pemerintah berjalan atau dieksekusi. Sedangkan masa sekarang, korupsi sudah dilakukan sejak anggaran disusun. 

Baca juga : Restorasi Ekosistem Penting Untuk Cegah Perubahan Iklim

“Di masa sekarang, melalui pendekatan, perbincangan yang terjadi di lingkup legislatif, korupsi bahkan bisa dimulai sejak sebelum dana APBN disusun,” ucap Mahfud beberapa waktu lalu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.