Dark/Light Mode

IPR Sebut Ada Resiko Besar Jika TNI-Polri Tidak Netral Di Pemilu

Minggu, 31 Desember 2023 18:10 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review IPR, Ujang Komarudin. (Foto: Instagram/ujangkomarudin_)
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review IPR, Ujang Komarudin. (Foto: Instagram/ujangkomarudin_)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengingatkan agar TNI-Polri netral di Pemilu 2024 mendatang. Kata Ujang, aturan di undang-undang memang mengharuskan TNI-Polri netral. 

"TNI-Polri harus netral. Itu ketentuan undang-undang. Apapun yang terjadi, siapapun yang berkuasa, ketika undang-undang melarang TNI-Polri aktif politik, maka jawabannya tidak boleh berpolitik. Harus netral. Tidak boleh berpihak," kata Ujang saat dihubungi, Minggu (31/12/2023).

Baca juga : Akademisi Ingatkan Pentingnya Netralitas Polri Di Pemilu

Menurutnya publik dan seluruh peserta Pemilu akan bangga jika TNI-Polri netral. "Tentu ini untuk menjaga demokrasi kita agar tetap sehat, kuat, dan bermartabat," tegas pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia itu. 

Menurut Ujang, terdapat risiko besar jika TNI-Polri tidak netral. Apalagi sampai memihak dan mendukung salah satu peserta Pemilu tertentu. "Menyangkut persoalan keadilan, tuduhan kecurangan. Namun kalau TNI-Polri netral, hasil Pemilu bisa diterima banyak pihak," tegas dia. 

Baca juga : Menpora: Pemuda Harus Gunakan Hak Suaranya Di Pemilu

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah pesan khusus kepada TNI-Polri terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Kedua instansi tersebut diminta menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada 14 Feburari 2024, dengan cara menjaga netralitas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.