Dark/Light Mode

Relawannya Dianiaya, Arsjad: Tim Ganjar- Mahfud Beri Pendampingan Hukum

Senin, 1 Januari 2024 17:58 WIB
Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid/Ist
Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Tim Pemenangan (TPN) Ganjar – Mahfud, Arsjad Rasjid memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada para relawan yang menjadi korban penganiayaan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI), Sabtu (30/12/2023).

Arsjad mengungkapkan, sebanyak tujuh anggota relawan Ganjar-Mahfud mengalami luka-luka. Dua di antaranya masih dirawat intensif di RSUD Pandan Arang.  

“Pendampingan hukum disiapkan sampai kasus ini tuntas. Penganiayaan seperti ini jelas-jelas sangat melukai hati rakyat. Kami harus memberikan pendampingan untuk mendapatkan keadilan. Demokrasi harus ditegakkan supaya tidak ada aparat yang bertindak semena-mena,” kata Arsjad di Jakarta, Senin (1/1/2024).

Arsjad mengungkapkan, dalam suasana menjelang pesta demokrasi, aparat TNI yang seharusnya melindungi rakyat, justru berlaku tidak adil.   

Baca juga : Jalan Santai Relawan Ganjar-Mahfud Perkuat Kebersamaan Antar Masyarakat Lombok

“Kami sangat menyesalkan tindakan bar-bar aparat. Cara-cara seperti ini telah melukai demokrasi dan tidak boleh terulang lagi di Indonesia. Kalau ada pelanggaran, silakan laporkan kepada TPN, bukan berlaku kasar,” ujar Arsjad.  

Dia menyatakan, TPN Ganjar-Mahfud akan mengawal setiap upaya untuk mencari keadilan bagi para korban dan menjaga keutuhan proses demokrasi yang kini  berlangsung. 

“Kami menegaskan komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan penegakan hukum yang adil. Setiap pendukung Ganjar-Mahfud adalah anggota keluarga besar kami. Tindak kekerasan terhadap salah satu anggota keluarga adalah kekerasan bagi seluruh keluarga besar Ganjar-Mahfud,” tegasnya.

TPN Ganjar-Mahfud, lanjut Arsjad, terus berkomunikasi dengan keluarga korban untuk membantu meringankan beban yang dihadapi.

Baca juga : Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya, Hanura: Demokrasi Berduka

Sementara, Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo langsung menggelar konferensi pers untuk menjelaskan 15 oknum TNI Raider 408/Sbh yang terlibat  kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud MD sedang menjalani pemeriksaan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ditemukan penyebab insiden ini. Bermula dari bunyi knalpot brong, sehingga secara spontanitas terjadi pemukulan.

“Ada sebab akibat. Unsur lalu lintas kegiatan konvoi knalpot brong itu sangat mengganggu masyarakat dan mengganggu, khususnya prajurit di Batalyon Raider 408/Sbh,” ujar Wiweko dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Minggu (31/12/2023).

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengapresiasi gerak cepat TNI menangani kasus ini. Aktivis  Hak Asasi Manusia (HAM) itu mengemukakan, TPN percaya sekaligus meminta agar TNI menangani kasus ini sebaik-baiknya, transparan, dan memberikan rasa adil bagi korban, keluarganya dan seluruh rakyat Indonesia. 

Baca juga : Kekerasan Oknum TNI Terhadap Relawan Ganjar-Mahfud Cederai Pemilu

Menurutnya, TPN mengutuk kekerasan dan intimidasi dalam bentuk apapun. TPN juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi pemilihan umum.

“Termasuk Tim Paslon 1 dan Tim Paslon 2, untuk bersama-sama mengutuk segala bentuk kekerasan, kecurangan, dan pelanggaran. Demi terjaganya suasana pemilu damai, adil, dan bermartabat,” pungkas Todung.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.