Dark/Light Mode

Satpol PP Garut Dukung Gibran

Ombudsman: Netralitas Bukan Hanya Bagi ASN

Selasa, 9 Januari 2024 07:40 WIB
Kepala Perwakilan Ombuds­man Republik Indonesia Provinsi Jabar, Dan Satriana. (Foto: Ist)
Kepala Perwakilan Ombuds­man Republik Indonesia Provinsi Jabar, Dan Satriana. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dia pun meminta para Ke­pala Daerah di Provinsi Jabar memperkuat komitmen dan pe­ngawasan internal, untuk men­jaga netralitas seluruh ASN dan pelaksana pelayanan publik di Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilu Presiden (Pilpres), hingga Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca juga : Santri Dukung Ganjar Beri Bantuan Untuk Korban Banjir Di Jambi

“Jika masyarakat mengetahui adanya dugaan pelanggan ASN dan aparat desa di Jabar, Om­budsman Jabar menerima lapo­ran melalui Nomor Pengaduan (WA) 08119863737,” tandasnya.

Baca juga : Kata Yusril, Putusan Bawaslu Jakpus Terkait Gibran Langgar Aturan, Ini Alasannya

Terpsiah, Wakil Ketua Komi­si II DPR, Saan Mustopa juga menyoroti pelanggaran netralitas yang terjadi di Kabupaten Garut. Menurut dia, meski ada klarifikasi Satpol PP yang tampil di video viral itu bukan ASN Pemkab garut dan sudah diberikan sanksi, usaha-usaha untuk mencegah pelangga­ran netralitas tetap harus digenjot.

Baca juga : Pimpinan Satpol PP Garut Soal Anggotanya Dukung Gibran: Sedang Kami Proses

Sebab, kata Saan, seluruh apara­tur dalam pemerintahan harus menjadi teladan bagi masyarakat. “Jajaran aparat, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota, harus menjadi teladan dalam hal netralitas. Sikap mereka harus terjaga, menghindari, men­jauhi tindakan-tindakan yang bisa mencederai netralitas aparat, karena akan mencederai Pemilu,” cetusnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 9/1/2024 dengan judul Satpol PP Garut Dukung Gibran, Ombudsman: Netralitas Bukan Hanya Bagi ASN    

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.