Dark/Light Mode

Tim Hukum Merah Putih Soroti Dugaan Penyebaran Berita Hoaks Pada Masa Tenang

Senin, 12 Februari 2024 17:07 WIB
Tim Hukum Merah Putih menggelar jumpa pers menyoroti dugaan berita hoax pada masa tenang kampanye.
Tim Hukum Merah Putih menggelar jumpa pers menyoroti dugaan berita hoax pada masa tenang kampanye.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Hukum Merah Putih yang diketuai oleh C Suhadi dan Sekjen M Kunang serta pengurus Weldy Jevis Saleh menyesalkan pemberitaan yang diduga hoaks beredar di media massa maupun di media sosial (medsos) pada masa tenang kampanye.

"Ini yang kami sayangkan berita-berita seperti itu di blash di media dan medsos. Kami duga itu berita hoaks disebarkan saat masa tenang kampanye. Tujuannya sudah jelas menyerang paslon capres tertentu, sangat tidak fair," jelas Suhadi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Hal ini disampaikan Tim Hukum Merah Putih seiring dengan beredarnya video pendek diduga seorang pria dalam keadaan telungkup karena dipiting oleh beberapa orang.

Selain itu juga beredar pemberitaan tentang dugaan korupsi dan pemutaran video yang diduga mengandung fitnah.

Baca juga : Bamsoet Ajak Para Kontestan Pemilu 2024 Jaga Kondusivitas di Masa Tenang

Menurut Suhadi, jika memang ada dugaan pelanggaran hukum termasuk korupsi, wilayah laporan atau aduan ke Kepolisian, Kejaksaan maupun ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

"Termasuk launching film yang diduga banyak mengandung fitnah dilakukan pada saat hari tenang jelang Pilpres," katanya.

Suhadi juga menilai, dugaan pemukulan yang terjadi di JIS tidak fair.

"Kalau memang betul terjadi, harusnya diungkap siapa yang menyuruh, siapa yang mengungkap, jangan hanya menarasikan menyerang seseorang saja," kata dia.

Baca juga : Survei Median: PSI dan Partai Gelora Berpeluang Masuk Senayan

Suhadi justru mempertanyakan kenapa, kejadian tersebut bisa berurutan satu dengan yang lainnya.

"Tentu ini ada kaitannya dan motifnya kami duga menyerang paslon capres," tegas Suhadi.

Senada, Weldy Jevis Saleh menyayangkan adanya tuduhan Pj kepala daerah yang dimaksudkan untuk memenangkan paslon tertentu.

Menurutnya, mekanisme ini sudah disetujui oleh Pemerintah dan legislatif yang kemudian menjadi undang-undang.

Baca juga : Perum Bulog Perkuat CBP untuk Stabilkan Pasokan Dan Harga Pangan

"Jadi tidak fair kalau hanya menyalahkan salah satu pihak, karena sudah disepakati oleh Pemerintah dan DPR yang berisi semua partai," papar Weldy.

Jaga Persatuan 

M Kunang meminta seluruh elemen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta jangan mau dipecah belah hanya karena beda pilihan.

Kata dia, biarkan rakyat bebas menentukan siapapun yang terpilih mulai dari caleg, DPD dan Capres Cawapres, harus kita hormati karena itu suara pilihan rakyat.

"Jika menemukan dugaan kecurangan pemilu, selesaikan dengan mekanisme hukum yang telah disediakan," pungkas Kunang.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.