Dark/Light Mode

Panggil 4 Menteri, MK Penuhi Sebagian Kemauan 01 Dan 03

Selasa, 2 April 2024 08:10 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). (Foto: Antara Foto/Galih Pradipta/nym)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). (Foto: Antara Foto/Galih Pradipta/nym)

 Sebelumnya 
“Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau nggak? Kan gitu masalahnya kan,” sebut Otto di gedung MK, Kamis (28/3/2024).

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini menjelaskan, pemanggilan para menteri ke dalam sidang tidak perlu dilakukan karena sengketa merupakan persoalan dua pihak. Sehingga tidak ada relevansinya jika menghadirkan pihak ketiga.

Meski begitu, Otto mengaku pihaknya tidak masalah jika majelis hakim akan memanggil menteri-menteri tersebut. “Demi keadilan demi hukum kami tidak keberatan,” tuturnya.

Baca juga : Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib , Nadiem Di-bully

Lantas bagaimana respon para menteri yang diminta diminta hadir dalam sidang? Muhadjir Effendy mengaku sejauh ini belum ada surat panggilan dari MK untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Muhadjir mengaku, sikapnya akan diputuskan setelah mendapat surat panggilan resmi dari MK.

“Keputusan hadir tidaknya setelah nanti sudah pasti ada panggilan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Baca juga : Driver Ojol Batal Dapat THR

Hal senada disampaikan Airlangga Hartarto. Ketua Umum Partai Golkar ini masih menunggu surat undangan dari MK. Setelah itu baru diputuskan, apakah bakal penuhi undangan atau tidak.

“Kita lihat saja kan belum ada undangan,” ujarnya di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (29/3/2024).

Sementara itu, Sri Mulyani irit bicara soal peluangnya hadir dalam sidang sebagai saksi. “Belum,” ujar eks Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut sambil tersenyum tipis dan geleng-geleng kepala, saat ditanya awak media usai menghadiri acara buka puasa bersama di Istana Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Baca juga : Waspada, Maling Incar Rumah Ditinggal Mudik

Sedangkan Tri Rismaharini sejauh ini belum komentar soal pemanggilannya sebagai saksi di MK. Namun, PDIP sebagai partai yang menaungi Risma dengan tegas bakal mendorong kadernya tersebut untuk hadir dalam sidang jika keterangannya diperlukan.

“Oh tentu, seluruh kader dari PDI Perjuangan siap menjadi saksi sekiranya diperlukan, termasuk Ibu Tri Rismaharini,” ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jumat (29/3/2024).

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 2 April 2024 dengan judul Panggil 4 Menteri, MK Penuhi Sebagian Kemauan 01 Dan 03

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.