Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Tim Pembela Capres-Cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hinca Panjaitan, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kami yakin MK akan memutuskan sengketa PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden) ini baik dan objektif, yakni menolak perkara ini," kata Hinca, Minggu (7/4).
Baca juga : Kubu AMIN Masih Yakin, MK Mau Kabulkan Gugatan
Menurut Hinca, 01 dan 03 menggugat ke MK mengenai hasil suara Pilpres. Bukan permasalahan sebelum pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari lalu. Untuk itu, Hinca meyakini delapan hakim akan menolak perkara yang digugat 01 dan 03.
"Pemohon sama sekali tidak bisa membuktikan dan bahkan tak mau membuktikan dalil tuduhannya kalau suaranya hilang dicuri. Berapa dicuri, di mana dicuri, bagaimana pencuriannya, dan seterusnya," ucap mantan Sekjen Partai Demokrat itu.
Baca juga : Panggil 4 Menteri, MK Penuhi Sebagian Kemauan 01 Dan 03
"Karena sama sekali tidak bisa dibuktikan, maka kesempatan kedua pemohon gugur dan tak perlu ditanggapi lagi dan karenanya majelis hakim MK harus menolaknya," tambah Hinca.
Sebelumnya, Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan bahwa rangkaian pemeriksaan sengketa hasil Pilpres 2024 telah selesai. MK selanjutnya akan membacakan putusan pada 22 April 2024.
Baca juga : Kubu Prabowo-Gibran Optimis Menang Lawan Gugatan Di MK
"Sidang sudah selesai. Tinggal sidang pengucapan putusan nanti 22 April 2024," ujar Fajar, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/4).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya