Dark/Light Mode

Kabupaten Yalimo Papua Krisis Kepemimpinan, MK Diminta Segera Lantik Pemenang Pilkada 2020

Senin, 20 Desember 2021 23:17 WIB
Gedung MK. (Foto: Ist)
Gedung MK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Paguyuban Nusantara Yalimo Bangkit menggelar aksi damai dan audiensi di depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta MK segera melantik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo, Papua, Erdi Dabi-John Wilil.

"Jangan ada lagi pemungutan suara ulang, karena bisa menimbulkan masalah. MK harus tegas dalam amar putusanya, harus melantik Erdi dan Jhon," kata Koordinator Yalimo Bangkit, John Numberi, Senin (20/12).

Baca juga : Milenial Ngefans Ganjar-Erick

Diketahui pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Yalimo tahun 2020 telah usai. Pasangan nomor urut 1 Erdi Dabi dan John W. Wilil keluar sebagai pemenang. Namun kemenangan itu digugat pihak lawan, MK kemudian merekomendasikan pemungutan suara ulang.

Hasilnya, Erdi Dabi dan John W. Wilil tetap menempati urutan pertama. Dengan perolehan 47.785 suara, unggul 52,6 persen atau 4.732 suara dari lawannya.

Baca juga : Pengusaha Kecil Air Isi Ulang Minta Wacana Pelabelan BPA Dibatalkan

Hasil tersebut kembali digugat ke MK. Dalam amar putusannya, MK meminta dilakukan kembali pemungutan suara ulang, selambatnya pada 17 Desember 2021. Namun, sampai pada waktu yang ditentukan MK, pemungutan suara ulang tak kunjung dilakukan.

Dengan demikian, MK diminta menyatakan Erdi Dabi dan John W. Wilil sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo terpilih. "Jangan Matikan Suara Rakyat Yalimo 47.781 suara dalam Pilkada 9 Desember 2020 dan 5 Mei 2021," tegasnya
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.