Dark/Light Mode

Tak Ingin Ganggu Ekonomi Daerah

TAPD Buleleng Siap-siap Ngongkosin Pilkada 2024

Jumat, 25 Februari 2022 07:41 WIB
Ketua TAPD Buleleng Gede Suyasa. (Foto: Istimewa)
Ketua TAPD Buleleng Gede Suyasa. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Bali, mulai mengkaji rencana pencadangan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu bertujuan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi dan fiskal daerah.

Ketua TAPD Buleleng Gede Suyasa mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng sudah mengajukan keperluan anggaran sebesar Rp 43,5 miliar untuk gelaran Pilkada Buleleng 2024. Dana itu, sebut dia, sedikit lebih besar dibanding anggaran Pilkada Buleleng 2017, yang mencapai Rp 40,2 miliar.

Menurut Gede, besarnya kebutuhan dana Pilkada Buleleng 2024, harus disikapi secara bijak. Jangan sampai, kata dia, kebutuhan anggaran itu membebani anggaran daerah untuk menggenjot ekonomi dan keperluan fiskal lainnya.

Baca juga : Tambah Pengetahuan Praja Soal Pemulihan Ekonomi Daerah, IPDN Undang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

“Untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi dan tidak mengganggu fiskal daerah, TAPD mulai mengkaji formula yang tepat dalam proses pencadangan dana daerah. Saat ini TAPD Buleleng sedang mengkaji formula pada dana cadangan tahun 2023 dan 2024,” ujar Gede, kemarin.

Seusai mekanisme penganggaran pilkada, lanjut dia, dana puluhan miliar yang diminta penyelenggara pemilu akan di ditransfer ke rekening dana cadangan. Kebutuhan anggaran tersebut akan dianggarkan dalam dua tahun anggaran.

“Sesuai mekanisme Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dana cadangan akan ada di rekening cadangan. Tahun 2023 akan dipasang sejumlah anggaran, sebagian lagi akan ditutupi di tahun anggaran 2024,” jelas dia.

Baca juga : Rakyat Masih Ingin Jokowi, Giring Mundur Dari Bursa Capres, Fokus Pileg

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, anggaran yang diajukan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bisa lebih besar dari Rp 43,5 miliar. Sebab, pihaknya belum memasukan alokasi anggaran untuk honorarium badan Ad Hoc, yakni honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diperkirakan mencapai total Rp 22,6 miliar.

“Rencananya, alokasi anggaran Ad Hoc itu akan di sharing dengan KPU Provinsi Bali. Sebab, kegiatan Pilkada dilakukan serentak dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub). Kami akan berusaha penggunaan anggaran efektif dan efisien, karena kondisi anggaran masih berat akibat pandemi,” jelas Dudhi.

Karenanya, Dudhi berharap, pandemi Covid-19 dinyatakan selesai saat penyelenggaraan Pilkada nanti. Dengan begitu, KPU dapat mengefisiensikan anggaran protokol kesehatan(prokes) dalam perhelatan tersebut.

Baca juga : Wabup Wonogiri Siap Maju Pilkada

“Mudah-mudahan, tahun 2024 mendatang pandemi Covid-19 sudah reda. Jika mereda, kami bisa menghe­mat anggaran prokes, dan bisa dikembalikan ke kas daerah,” tandasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.