Dark/Light Mode

Mau Tarung Di Pilkada Bengkulu 2020

Dua Legislator Mundur, Tapi Semua Fasilitas Balikin Dong

Selasa, 1 September 2020 06:20 WIB
Mau Tarung Di Pilkada Bengkulu 2020 Dua Legislator Mundur, Tapi Semua Fasilitas Balikin Dong

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu mengkonfirmasi ada dua anggota DPRD setempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai wakil rakyat. Pasalnya, dua orang itu ingin bertarung di Pilkada Serentak 2020.

Karena mengundurkan diri, berarti semua fasilitas yang melekat harus dikembalikan ke negara Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Muhammad Rizal mengatakan, dua anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang mengajukan pengunduran diri itu adalah Imron Rosyadi dari Fraksi Partai Golkar dan Edison Simbolon dari Fraksi Partai Demokrat.

Dalam surat pengunduran diri itu, sebut Rizal, keduanya mengaku akan maju di Pilkada 2020. “Pak Imron dan Pak Edison mereka sudah mengajukan ke saya untuk mengundurkan diri,” ujarnya, kemarin.

Rizal menjelaskan, pihaknya segera memproses surat pengunduran diri kedua anggota DPRD Provinsi itu sesuai dengan mekanisme dan aturan berlaku.

Baca juga : Rumah Bung Karno Diusulkan Akan Dilengkapi Fasilitas Digital

Selain itu, pihaknya segera meminta kepada kedua anggota dewan itu untuk mengembalikan semua fasilitas sebagai anggota dewan ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

“Fasilitas anggota dewan sudah kita minta untuk segera dikembalikan bila surat pengunduran diri rampung,” tandasnya.

Edison Simbolon mengaku mengajukan surat pengunduran diri dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Nantinya, surat bukti telah mundur dari anggota DPRD itu akan dipergunakan sebagai syarat untuk mendaftar sebagai calon Bupati Seluma, Provinsi Bengkulu.

Di Pilkada Seluma 2020, Edison mengaku sudah mengantongi rekomendasi dari PDIP. Di sana, dia akan berduet dengan Khairi Yulian.

Baca juga : Golkar Tangerang Diminta Ikut Bantu Golkar Tangsel

Edison berharap, surat bukti pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD sudah rampung sebelum masa pendaftaran paslon atau sebelum penetapan paslon di bulan September ini.

“Setidaknya sebelum penetapan calon harus sudah keluar surat ketetapan berhenti dari Menteri Dalam Negeri. Terpenting sekarang saya sudah memasukkan surat pengunduran diri yang diketahui unsur pimpinan,” katanya.

Diketahui, Edison Simbolon saat ini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu.

Sedangkan Imron Rosyadi menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu yang terpilih sebagai anggota DPRD dari Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.

Baca juga : Mahfud: Kita Harus Normal Lagi, Jangan Dikurung Terus

Imron merupakan Bupati Bengkulu Utara dua periode ini dan menjadi salah satu balon Gubernur Bengkulu yang akan maju di Pilgub mendatang. Imron serius maju dalam Pilgub Bengkulu tahun ini.

“Sejauh ini dan Insya Allah saya tetap mendampingi Agusrin M Najamudin,” jelas Imron.

Terkait rekomendasi, dia mengungkapkan, sejauh ini baru sebatas rekomendasi Gerindra dan persetujuan dari PKB. Sedangkan, untuk parpol lainnya masih terus dijajaki.

“Kalaupun harus dipecat dari Golkar, sekarang juga saya memang bukan pengurus dan hanya sebatas kader saja. Termasuk juga Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Provinsi, saya siap karena itu sudah menjadi ketentuan,” tegasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.