Dark/Light Mode

Masyarakat Masih Banyak Yang Abai

Jokowi Kerahkan TNI-Polri Kawal Protokol Kesehatan

Sabtu, 5 September 2020 06:30 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi memerintahkan prajurit TNI-Polri ikut mengawal pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Sebab, masyarakat masih abai terhadap ketentuan tersebut

Angka pasien positif Covid19 terus melonjak lantaran masyarakat banyak yang abai dalam menjalankan protokol kesehatan. 

Presiden Jokowi memerintahkan Panglima TNI Marsekal, Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal, Idham Azis menerjunkan anak buahnya untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat. 

Juru Bicara Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan, perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

Selain memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri, Presiden juga menginstruksikan sejumlah menteri dan kepala lembaga lainnya, maupun kepala daerah untuk turut mengawasi penerapan protokol kesehatan. 

Baca juga : Umrah Masih Tunggu Penerbangan dan Protokol Kesehatan

“Instruksi itu ditujukan pada sejumlah menteri, Panglima TNI, Kapolri, kepala lembaga serta gubernur, bupati dan wali kota agar bersama-sama melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata Angkie, di Jakarta, kemarin. 

Inpres tersebut mestinya sudah ditekan Jokowi pada 4 Agustus 2020. Inpres tersebut juga mengatur mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. 

Dalam Inpres tersebut, Presiden juga menginstruksikan agar kepala daerah menyusun petunjuk pelaksanaan dalam bentuk peraturan gubernur/bupati/wali kota. 

Tapi, peraturan yang dibuat kepala daerah juga harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan memperhatikan betul pengawasan dilakukan dalam koridor penegakan disiplin, penegakan hukum dan ketertiban masyarakat. 

“Presiden terus mengampanyekan kepada seluruh elemen masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan melalui halhal yang sangat bisa dilakukan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan di setiap aktivitas dalam situasi adaptasi kebiasaan baru,” tuturnya. 

Baca juga : Kiai Ma`ruf Serukan Penerapan Protokol Kesehatan Dimasifkan

Dalam poin lima Inpres tersebut mengatur sanksi terhadap pelanggaran. Protokol kesehatan yang harus dipatuhi meliputi penggunaan masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu jika harus keluar rumah atau interaksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya, membersihkan tangan secara teratur, physical distancing dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). 

Jokowi menyebut, pemakaian masker merupakan kunci penting mencegah penularan Virus Corona sebelum vaksin ditemukan. 

Saat ini pemerintah tengah memproduksi vaksin yang rencananya mulai didistribusikan kepada masyarakat tahun depan. 

“Terkait pemakaian masker, harus disampaikan terus menerus. Ini kunci sebelum vaksin ditemukan adalah pemakaian masker,” ujarnya. 

Jokowi meminta agar jajarannya dan para gubernur mengawasi kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker. Ia juga menegaskan agar sanksi bagi masyarakat yang tak menggunakan masker dapat betulbetul dijalankan. 

Baca juga : Please, Jangan Mikirin Ego Patuhi Protokol Kesehatan

“Tentu akan lebih baik lagi kalau pengawasan di lapangan betul-betul dilakukan. Pemberian sanksi bagi yang tidak patuh juga betul-betul dilakukan sehingga kedisiplinan kita betul-betul dikerjakan seluruh masyarakat,” jelasnya. 

Mantan Wali Kota Solo itu juga meminta pembagian masker dan kampanye masker yang lebih masif agar semakin banyak masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan. 

“Pembagian masker, kampanye masker harus masif dilakukan sampai ke kampung-kampung dan desa-desa. Libatkan tokoh masyarakat, PKK, RT, RW, saya kira bapak ibu sudah sangat paham,” tegasnya. [DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.