Dark/Light Mode

Ketua Bawaslu Bicara Pengawasan Pilkada Di Saat Pandemi

`Anak Pejabat Salah, Ya Dihukum`

Jumat, 23 Oktober 2020 06:57 WIB
Ketua Bawaslu Abhan (Foto: Tangkapan layar)
Ketua Bawaslu Abhan (Foto: Tangkapan layar)

 Sebelumnya 
Data Bawaslu, dari 270 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada, 95 persen di antaranya masih melakukan pertemuan tatap muka. Atau sekitar 256 kabupaten/kota. Hanya 14 kabupaten/kota yang tidak melakukan pertemuan tatap muka. 

Selain kekhawatiran akan maraknya pelanggaran prokes, kemungkinan turunnya partisipasi pemilih di tengah pandemi juga jadi perhatian. Abhan mengungkapkan, di Pilkada yang akan digelar 9 Desember ini, KPU memasang target partisipasi pemilih yang tinggi, yakni 77,5 persen. Namun, peningkatan partisipasi pemilih bukan hanya tanggung jawab penyelenggara Pilkada. Menurut Abhan, kontestan dan partai politik juga perlu mendongkrak jumlah pemilih. 

Baca juga : Cegah Covid-19, Jangan Lupa Bawa Wadah Masker Jika Keluar Rumah

Apalagi di tengah kian maraknya calon tunggal di beberapa daerah. Tanpa upaya semua pihak, partisipasi pemilih bisa sangat kecil. Partisipasi yang rendah itu memang tidak bisa menganulir kemenangan calon tertentu. Tapi, dari sisi legitimasi, bisa jadi pertanyaan. 

Abhan mencontohkan, di satu daerah yang pilkadanya diikuti calon tunggal, ternyata yang datang ke TPS hanya 10 persen. “Meskipun yang ikut hanya 10 persen, kalau tidak ada yang memilih kotak kosong (yang milik kotak kosong lebih sedikit) calon tunggal itu tetap memang,” terangnya.

Baca juga : Apa Sih Manfaat Masker dan Bagaimana Cara Pakenya, Yuk Kepoin

Terakhir, Abhan berharap, tren penurunan kasus Corona di daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak, seperti yang disampaikan Satgas Covid-19 beberapa hari lalu, konsisten sampai hari pencoblosan. "Sehingga tidak ada lagi keraguan masyarakat untuk datang ke TPS," pungkasnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.