Dark/Light Mode

KPU Kudu Serius Penuhi Hak Politik Orang Gangguan Jiwa

Jumat, 23 Oktober 2020 07:15 WIB
KPU Kudu Serius Penuhi Hak Politik Orang Gangguan Jiwa

 Sebelumnya 
Menurut Ilham, penyebab kecilnya penyandang disabilitas yang masuk DPT, disebabkan dua hal. Pertama, ketertutupan panti. Kedua, adanya sikap penolakan dari keluarga.

Sekalipun begitu, dia menyebut, KPU terus melakukan perbaikan. Sejumlah hal dilakukan untuk memfasilitasi hak politik penyandang disabilitas, utamanya di Pilkada 2020 ini.

Baca juga : Besok, Penyidik Polri Panggil Ulang Pentolan KAMI Ahmad Yani

Pertama, KPU melibatkan dan mengundang perhimpunan penyandang disabilitas dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih, simulasi suara dan lain sebagainya.

Kedua, KPU terus melakukan update pendataan pemilih disabilitas. Ketiga, KPU melakukan pelatihan pemilu bagi para pendamping pemilih disabilitas, agar dapat memahami saat pemungutan suata.

Baca juga : Perluas Bisnis Gas, PGN Gandeng Perusahaan Jepang

Kemudian, melibatkan penyandang disabilitas sebagai penyelenggara. Di antaranya sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Penyelenggara Pemilihan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“KPU tentu akan concern dan peduli pada teman disabilitas, agar haknya terakomodir dengan baik. Tentunya sesuai kewenangan KPU,” tandasnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.