Dark/Light Mode

Catatan Perludem Di Pilkada 2020

24 Calon Tunggal Berjaya, Kotak Kosong Melompong

Selasa, 12 Januari 2021 06:50 WIB
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati. (Foto: Istimewa)
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Khoirunnisa berpandangan, bila kotak kosong bisa diberikan kebijakan yang sama, peluang kolom kosong untuk dipilih masyarakat bisa sama besar dengan calon tunggal. Sebab, pemahaman masyarakat tentang dibolehkannya memilih kolom kosong bila tidak ada paslon tunggal yang sesuai harapan, akan terbangun.

“(Negara) harus menerapkan kebijakan yang ekual untuk paslon tunggal dan kolom kosong. Negara dapat memfasilitasi kolom kosong dengan iklan kampanye dan alat peraga kampanye (APK),” ujarnya.

Baca juga : Sudah Di Tangan Presiden, Ini Bocoran Lima Calon Kapolri Dari Kompolnas

Dia juga berharap, negara bisa ikut mensosialisasikan dan memfasilitasi kehadiran kolom atau kotak kosong di setiap gelaran Pilkada. Ini penting, untuk memberi kesempatan yang sama bagi kota kosong untuk dipilih masyarakat.

Sementara Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menambahkan, untuk lebih meminimalisir munculnya kotak kosong, maka ambang batas pencalonan kandidat harus direvisi. Sehingga partai-partai, khususnya dengan jumlah kursinya sedikit, bisa ikut mencalonkan kandidat di Pilkada.

Baca juga : Calon Tunggal Naik 8 Kali Lipat

“Rekomendasi kebijakan yang perlu dilakukan adalah menghapus persyaratan 20 persen kursi DPRD untuk mencalonkan paslon dan memberlakukan ambang batas pencalonan 0 persen,” tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat menyebut, ada fenomena kenaikan calon tunggal dari tahun ke tahun di setiap gelaran Pilkada. Sejak Pilkada 2015 hingga 2020, calon tunggal naik delapan kali lipat. Kebanyakan paslon yang jadi calon tunggal ini memiliki jalan mulus menuju kemenangannya pada Pilkada 2020. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.