Dark/Light Mode

Calon Petahana Bertarung Di Pilkada, ASN Curhat

Cuma Tiga Tahun Bisa Kerja Tenang, Setelah Itu Jantungan

Rabu, 28 Oktober 2020 06:27 WIB
Calon Petahana Bertarung Di Pilkada, ASN Curhat Cuma Tiga Tahun Bisa Kerja Tenang, Setelah Itu Jantungan

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat, agar memilih calon kepala daerah (cakada) yang bersih dari korupsi, jujur dan berintegritas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Lembaga anti rasuah ini juga meminta, calon petahana tak mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN). WAKIL Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan, salah satu kriteria calon kepala daerah yang layak dipilih masyarakat adalah yang jujur dan berintegritas. Serta tidak pernah terlibat kasus korupsi.

“Pelajarilah, siapa calon yang akan Anda pilih. Setidaknya pilih calon kepala daerah yang tak pernah terlibat tindak pidana ko rupsi,” katanya, dalam acara Webinar Pembekalan Pilkada yang disiarkan akun YouTube Kanal KPK, kemarin.

Lili menuturkan, cakada yang pa tut dipilih adalah calon yang me miliki rekam jejak baik serta mendukung upaya-upaya anti korupsi.

Baca juga : Jagoan Banteng Di Pilkada Tomohon Akan Ditetapkan Pekan Ini

Kriteria lain cakada yang jujur dan berintegritas antara lain tidak melakukan politik uang, patuh melaporkan Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), serta menghindari konflik kepentingan.

“Sekali Anda terima, tentu saja Anda akan membuka jalan bagi sebuah proses tidak benar dan akan berdampak buruk bagi masa depan bangsa,” ujarnya.

Lili juga mengingatkan para cakada untuk tidak melakukan politik uang kepada pemilih, atau berupaya menyogok penyelenggara Pilkada. Para cakada berstatus petahana juga diingatkan tidak memaksakan kepentingan politik mereka kepada ASN.

Selama ini, aku Lili, KPK ba nyak menerima keluhan dari ASN. Para birokrat di daerah mengaku, tidak bisa bekerja dengan baik dan netral karena kepen tingan politik petahana.

Baca juga : Pilkada Tangsel Diprediksi Seru, Panas, Tegang, Heboh

Kebanyakan ASN mengeluh kepada KPK soal suasana kerja mereka. Karena pada lima tahun bekerja setelah Pilkada, waktu paling nyaman bagi mereka hanya tiga tahun.

“Pada 2 tahun berikutnya, ASN jadi jantungan. Ikut memilih, salah. Tidak berpihak, salah. Netral pun, salah. Jangan berikan kesulitan-kesulitan bagi para ASN itu. Supaya mereka bisa bekerja dengan baik dan netral,” pungkasnya.

Secata terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar mengawasi secara ketat ASN seperti camat dan lurah di Pilkada 2020 nanti.

Sebab, birokrat daerah ini rawan dimobilisasi oleh calon petahana. “Sejatinya, Bawaslu harus mengawasi ASN. Karena berpotensi tidak netral dan dimobilisasi calon petahana di pilkada. Seperti camat, lurah, kepala dinas dan seluruh birokrat di pemerintahan daerah,” katanya, kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Golkar Tangerang Diminta Ikut Bantu Golkar Tangsel

Ujang menyebutkan, TNI dan Polri mungkin potensi tidak netralnya sangat kecil. Namun potensi ASN tak netral di Pilkada justru masih sangat tinggi.

Karena bukan rahasia umum lagi jika petahana bisa menggunakan ASN sebagai salah satu cara untuk me menangkan dirinya.

“Di banyak daerah, ada ASN sembunyi-sembunyi memihak. Bahkan menjadi tim sukses di belakang layar atau tim sukses tak tertulis,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.