Dark/Light Mode

Hari Ini, Sidang Pemilihan Gubernur Kalsel Digelar

Prof Denny Yakin Menang

Senin, 1 Februari 2021 06:05 WIB
Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Cagub Kalsel), Prof Denny Indrayana. (Foto: Dok. Pribadi)
Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Cagub Kalsel), Prof Denny Indrayana. (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Cagub Kalsel), Prof Denny Indrayana optimis, mampu memenangkan sidang sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel 2020. Kemenangannya, kelak akan dijadikannya success story, bahwa kedaulatan rakyat tidak bisa dinilai dengan uang.

“Insya Allah kita akan memenangkan pertarungan di Mahkamah Konstitusi. Demi Banua (bahasa Banjar: kampung halaman-red) yang lebih bersih dari kemaksiatan dan kezaliman,” ujar Denny, dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ini mengatakan, perjuangannya di MK saat ini adalah ikhtiar jangka menengahnya. Jangka panjangnya, adalah memberi manfaat yang baik untuk Kalsel. Denny meyakini kemenangan diperolehnya secara jujur akan memberikan hal baik bagi Kalsel.

Dia pun menyinggung banjir terbesar dalam sejarah Kalsel yang terjadi baru-baru ini. Tentu banyak pemicunya. Salah satunya, cetus Denny, lingkaran setan Pemilu di Kalsel yang menghalalkan segala cara curang, menghamba pada kekuatan politik uang.

Baca juga : KPK Panggil Direktur PTPN X Aris Toharisman

“Kontestan kepala daerah menyediakan ratusan miliar untuk membeli suara. Lalu mengembalikan modalnya dengan jual beli izin tambang dan lahan perkebunan,” jelas mantan pengacara pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini.

Denny mengatakan, tata kelola Banua harus direformasi secara mendasar. Tidak hanya menyangkut ramah investasi, tetapi juga mencangkup sektor lingkungan. Apalagi, praktiknya kolutif-koruptif.

Yang paling utama, ujarnya, harus ramah lingkungan, menjaga kelestarian alam dan anti korupsi. “Pemimpin Banua harus mengerti dan menerapkan prinsip pemerintahan yang baik dan amanah (good governance),” sebut Denny.

Sebelumnya, KPU Kalsel telah menyampaikan hasil rekapitulasi Pilgub Kalsel yang menunjukkan paslon petahana nomor 01, Sahbirin Noor-Muhidin unggul 8.127 suara dari paslon 02, Denny Indrayana-Difriadi Derajat.

Baca juga : Saatnya, Pileg Dan Pileks Digelar Serentak Menggunakan E-Voting

Sahbirin-Muhidin yang diusung Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, PSI, PKPI, dan Perindo meraih 851.822 suara (50,24 persen). Sementara Denny-Difriadi yang diusung Gerindra, Demokrat, dan PPP meraih 843.695 suara (49,76 persen). Sehingga selisih suara keduanya hanya 0,48 persen.

Tapi, menurut Denny, hasil rekapitulasi KPU Kalsel itu tidak mencerminkan yang sebenarnya. Ia menilai, jalannya Pilgub Kalsel diwarnai kecurangan.

Denny menyatakan untuk membuktikan kecurangan tersebut, pihaknya telah menyertakan sebanyak 177 bukti.

Sidang lanjutan sengketa hasil Pilgub Kalsel rencananya digelar hari ini, di sidang panel 2 MK. Agenda persidangan adalah menerima dan mendengar jawaban KPU Kalsel, keterangan pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Termasuk memeriksa dan mengesahkan alat bukti.

Baca juga : Tok! Sidang Pemakzulan Trump Ditunda Hingga Februari Pekan Ke-2

Di tempat terpisah, Komisioner Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalsel, Dr Nur Zazin memastikan, seluruh Komisioner KPU Kalsel dan Ketua KPU Kalsel akan menghadiri persidangan dan akan didampingi pengacara dalam tim hukum dari Kantor Hukum Ali Nurdin & Partners (AnP Law Firm). “Kami telah menyiapkan alat bukti dan jawaban,” ujarnya.

Ketua Tim Pemenangan Paslon petahana Sahbirin Noor-H Muhidin (Paman BirinMu) di Pilgub Kalsel 2020, M Rifqinizamy Karsayuda tak menampik melakukan sejumlah persiapan. Meski dalam hal ini bukan merupakan pihak termohon, namun Tim Paslon Paman BirinMu menyiapkan tim kuasa hukumnya, Andi Syafrani dan rekan. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.