Dark/Light Mode

Saatnya, Pileg Dan Pileks Digelar Serentak Menggunakan E-Voting

Minggu, 24 Januari 2021 21:22 WIB
Bendahara Umum DPP Partai Hanura Carrel Ticualu (Foto: Istimewa)
Bendahara Umum DPP Partai Hanura Carrel Ticualu (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sistem dan Pemilu di Tanah Air pasca reformasi terus berlangsung dan berkembang dengan baik dan demokratis. Tapi, Pemilu yang digelar ini belum bisa dikatakan ideal, efektif, dan efisien.

Bagaimana Pemilu demokratis yang ideal, efektif dan efisien bisa terwujud? Bendahara Umum DPP Partai Hanura, Carrel Ticualu, mengajukan usulan cerdas. Usul ini tidak hanya disuarakan karena dia berlatar seorang politisi. Tapi, karena dia memang menggeluti studi hukum tata negara. Dia jebolan S2 hukum tata negara Universitas Jayabaya. Sekarang, sedang melanjutkan doktoral di kampus yang sama. Juga dengan studi yang sama.

Kata Carrel, Pemilu harusnya dilakukan sekali dalam 5 tahun pada tahun yang sama untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Eksekutif (Pileks). Supaya energi bangsa dan waktu kita tidak habis hanya untuk mengurus Pemilu saja. 

Carrel kemudian menyebutkan tahapan-tahapannya dengan begitu rinci. Pertama, pada Maret diadakan pemilihan langsung oleh rakyat untuk memilih Anggota Legislatif (Pileg) DPR-RI dan DPRD Kabupaten/Kota yang berfungsi merangkap sebagai DPRD Provinsi, sebagaimana DPR-RI dan DPD-RI yang merangkap sebagai MPR-RI.

Baca juga : Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac Akhirnya Terbit

Kedua, setelah Pileg selesai, pada Juni diadakan pemilihan langsung oleh rakyat untuk memilih eksekutif (Pileks) Presiden dan Bupati/Walikota. Apabila diperlukan putaran kedua, maka bisa dilanjutkan pada Juli atau Agustus dan paling lambat pada Oktober. Eksekutif terpilih sudah diumumkan untuk dilantik pada November atau Januari awal tahun.

Ketiga, setelah Pileg dan Pileks selesai, KPU lokal mulai menjaring bakal calon (Bacalon) anggota DPD-RI dan bacalon Gubernur, dengan menggunakan mekanisme sebagai berikut:

Bacalon DPD-RI dari Provinsi dijaring dan diseleksi oleh KPU Provinsi untuk dipilih oleh anggota DPRD kabupaten/kota yang ada di provinsi tersebut (mengingat DPRD Provinsi sudah ditiadakan dan perannya digantikan oleh DPRD kabupaten/kota yang ada di provinsi tersebut) berdasarkan sebaran KTP yang dikumpulkan dari seluruh kabupaten/kota yang ada di provinsi tersebut, dan dipilih 4 orang wakil daerah untuk masuk ke DPD-RI. 

Lalu, Bacalon Gubernur dijaring dan diseleksi oleh KPU Provinsi untuk dipilih oleh DPRD kabupaten/kota yang ada di provinsi tersebut, dan 3 cagub dari suara terbanyak diajukan ke Presiden untuk dipilih menjadi gubernur sebagai perpanjangan pemerintah pusat yang bertugas mengkoordinir para bupati dan wali kota yang ada di provinsi tersebut.

Baca juga : Jokowi Warning Kelangkaan Kedelai, Mentan Manggut-manggut

Tentunya, tugas-tugas gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat ditentukan oleh Presiden dengan diawasi oleh DPRD kabupaten/kota yang ada di Provinsi tersebut.

Keempat, sudah saatnya kita melakukan e-voting untuk menjamin sistem Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Tentunya dengan menyiapkan perangkat teknologi informasi yang lengkap, aman dan tidak mudah dibajak datanya, serta menyiapkan polisi siber yang monitor terus-menerus 24 jam sampai penghitungan hasil Pemilu selesai.

Carrel menilai, dengan Pileg dan Pileks diselenggarakan serentak dalam tahun yang sama secara e-voting dengan sajian setiap pemilihan langsung cukup dua calon saja, dimana pada Pileg hanya memilih 2 calon legislatif saja yang dipilih langsung oleh rakyat. Yaitu DPR-RI dan DPRD Kabupaten/Kota saja, maka rakyat pemilih akan lebih mudah mengingat nama caleg pilihannya, dan  bisa mengurangi pilihan asal-asalan.

Begitu juga saat Pileks, sambung Carrel, cukup dua calon saja yang dipilih langsung oleh rakyat, yaitu Presiden dan Bupati/Wali Kota. Sedangkan Gubernur tidak dipilih langsung oleh rakyat, maka bisa menjamin NKRI tidak menjadi Negara Federasi.

Baca juga : Anies Seirama Dengan Jokowi

Maka, Carrel memastikan, jika semua mekanisme ini ditempuh, tugas penyelenggara pemilu menjadi ringan dan bisa meniadakan korban berjatuhan karena kelelahan. Di samping itu, kita bisa menghemat waktu, tenaga dan biaya, serta meniadakan kecurangan dan jual beli suara oleh aparat Penyelenggara Pemilu di berbagai tingkatan. Sekaligus juga bisa mengurangi gesekan antar para pendukung. "Semoga harapan saya ini bisa terwujud dalam waktu dekat di Pemilu 2024," harapnya. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.