Dark/Light Mode

Kalau Pilkada 2022 Dan 2023 Digeser Ke 2024, 272 Kepala Daerah Dijabat “Pj”

Tito Yang Berkuasa, Yang Untung Siapa?

Senin, 1 Februari 2021 06:25 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: ANTARA)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: ANTARA)

 Sebelumnya 
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini ikut geleng-geleng kepala. Menurutnya, revisi UU Pemilu akan jadi momentum bagi Jokowi membuat suatu warisan bagi penguatan demokrasi. Sayang, pemerintah tidak mengambil momentum tersebut.

Ia menilai, sikap pemerintah soal Pilkada di tengah pandemi tidak konsisten. Saat ingin menggelar Pilkada 2020, pemerintah menggunakan alasan tak ingin ada ‘sopir cadangan’ atau pejabat
sementara/pelaksana tugas yang memimpin daerah. Pemerintah beralasan butuh kepala daerah definitif karena upaya pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi tak akan efektif dengan penjabat. “Sekarang omongannya lain lagi. Saya terus terang gelisah dengan pernyataan para pejabat publik kita yang berubah-ubah,” kata Titi, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi menilai, pelaksanaan Pilkada serentak digabung dengan Pilpres dan Pileg pada 2024 sangat riskan. Selain akan overlap, ada 272 kepala daerah yang habis jabatannya pada 2022 dan 2023 yang akan dipegang penjabat Gubernur/Bupati/Walikota yang diangkat Presiden dan Mendagri.

Baca juga : Rakyat Bisa Jadi Pusing, Bos!

Kekosongan kepala daerah yang diisi oleh Pj hingga 2 tahun bakal problematis. Pasalnya, seorang Pj tak bisa membuat keputusan strategis.

Siapa diuntungkan? Politisi Nasdem, Saan Mustofa menilai, tidak ada parpol yang akan diuntungkan bila Pilkada digelar 2024. Namun masalahnya, kata dia, soal efektifitas daerah dalam menangani
pandemi Corona. Menurutnya, Pj kepala daerah atau Plt, tidak memiliki kewenangan penuh seperti kepala daerah definitif.

“Bisa habis semua itu dirjen untuk menjadi Plt. Kepala dinas juga bisa habis. Dan bisa menjadi beban karena kinerja gubernur akan terganggu. Kemendagri juga terganggu. Semuanya terganggu,” ujar Saan.

Baca juga : 56 Persen Kepala Daerah Bermasalah Bukan Kader Parpol

Warga dunia maya juga protes keras dengan ditiadakannya Pilkada 2022 dan 2023. Warganet menebak, keputusan itu untuk menguntungkan salah satu pihak.

“Yang menang ya partai mayoritas, semua Plt Gubernur otomatis ditunjuk Kemendagri, Plt bupati/walikota sama Gubernur. Dua tahun cukup buat bendung calon lain dan munculin calon baru,” cuit akun @ricko8080. “Maka untung besar lah rezim penguasa...” timpal akun @PANGGONGACEH.

“Kenapa ribut sekarang, bukannya undang-undang dibuat tahun 2016,” balas akun @doni_arjuna. “aneh juga UU yang belum sempat digunakan sudah mau dirubah,” sambung akun @hendrawirawan82. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.