Dark/Light Mode

Kalau Pilkada 2022 Dan 2023 Digeser Ke 2024, 272 Kepala Daerah Dijabat “Pj”

Tito Yang Berkuasa, Yang Untung Siapa?

Senin, 1 Februari 2021 06:25 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: ANTARA)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: ANTARA)

 Sebelumnya 
Melihat peta politik terkini, keinginan DPR merevisi UU Pemilu sulit terealisasi. 6 fraksi menolak dan tersisa hanya 3 fraksi yang masih ingin revisi UU Pemilu dengan menggelar Pilkada di 2022 dan 2023.

Seperti diketahui, pembahasan legislasi di Senayan tidak hanya melibatkan fraksi-fraksi saja. Pemerintah juga harus terlibat dalam pembahasan legislasi, baik dalam revisi maupun pembentukan undang-undang baru.

Bagaimana sikap Pemerintah? Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), Bahtiar mengatakan, sesuai UU Pemilu, maka Pilkada tetap dilaksanakan di 2024. Menurutnya, UU Pilkada yang saat ini berlaku dilaksanakan terlebih dahulu baru kemudian direvisi.

Baca juga : Rakyat Bisa Jadi Pusing, Bos!

Ia juga mengingatkan agar semua pihak fokus terlebih dahulu menangani pandemi Covid-19 yang masih melanda. “Tidak tepat jika belum dilaksanakan, sudah direvisi. Mestinya, dilaksanakan dulu, kemudian dievaluasi, baru kemudian direvisi jika diperlukan,” ujar dia.

Kepala Kantor Staf Kepresindenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menegaskan, Jokowi ingin agar pelaksanaan Pilkada tetap digelar pada 2024. Alasannya, Jokowi ingin agar agenda pembangunan nasional dapat berjalan sesuai yang direncanakan.

“Saya pikir alasan yang logis adalah agar stabilitas politik dan keamanan tetap terjaga dengan baik sehingga agenda pembangunan dapat berjalan sesuai yang direncanakan dan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Moeldoko.

Baca juga : 56 Persen Kepala Daerah Bermasalah Bukan Kader Parpol

Jika tetap Pilkada digelar 2024, siapakah Pj yang nanti akan ditunjuk Mendagri? Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan engggan berkomentar banyak soal ini. Saat dikontak Rakyat Merdeka, kemarin, Benni meminta untuk menanyakan langsung kepada Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar. Namun saat Rakyat Merdeka mengontaknya, ponselnya tidak diangkat. Pesan yang dikirim pun tidak dibalas.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ikut kecewa dengan perubahan sikap partai politik. Dia bilang, tampaknya mayoritas parpol dan pemerintah cenderung tidak mau merevisi UU Pemilu. Senator asal DKI Jakarta itu hanya bisa pasrah.

“Yang penting, Capres 2024 perlu diupayakan jangan 2 tapi 3-4, biar ragam aspirasi tersebar untuk akhirnya disatukan oleh Presiden terpilih. Parpol-parpol jangan mau diborong/ngeborong untuk tujuan sempit,” kata Jimly di akun Twitter miliknya, @jimlyas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.