Dark/Light Mode

Konsekuensi Pilkada Dan Pemilu Digelar 2024

KPU Dan Bawaslu Akan Pikul Beban Kerja Berat

Senin, 22 Maret 2021 05:55 WIB
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. (Foto: Dok. Pribadi)
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. (Foto: Dok. Pribadi)

 Sebelumnya 
Menurut Kamhar, aparat keamanan juga tidak akan lepas dari sejumlah tantangan. Pasalnya, gelaran Pemilu dan Pilkada berdekatan membuat polarisasi masyarakat terlalu kuat. Ini berpotensi menimbulkan gesekan sosial.

Atas sejumlah masalah yang membayangi Pemilu dan Pilkada 2024, Kamhar menilai, sejumlah persiapan dan solusi harus disiapkan sejak dini. “Ya, harus dimitigasi dan dicarikan solusinya dong,” tandasnya.

Baca juga : Prosesi Lamaran Atta-Aurel Digelar Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Kamhar mengaku, sejak awal Demokrat mengingatkan agar Pilkada digelar sesuai dengan periodenya, lima tahunan. Tapi, keputusan dan legislasi DPR berkata lain.

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn), Prof Tito Karnavian menegaskan, Pilkada Serentak 2024 merupakan amanat Undang-Undang, sehingga harus konsisten dijalankan. Menurutnya, revisi dapat dilakukan pasca pelaksanaan, bukan sebelum Pilkada dilaksanakan.

Baca juga : Anak Usaha Pertamina Operasikan 15 Wilayah Kerja Geothermal

“Pilkada tetap dilaksanakan di 2024. Kita bisa revisi setelah kita laksanakan Pilkada, bukan sebelum kita gelar Pilkada,” ujar mantan Kapolri ini.

Diketahui, Baleg DPR memutuskan tidak memasukan RUU Pemilu ke dalam Prolegnas Prioritas 2021. Dengan demikian, jadwal Pilkada selanjutnya tetap digelar 2024.

Baca juga : Bawaslu Membela Diri

Keputusan Baleg DPR untuk mendrop RUU Pemilu ini dibacakan di Gedung DPR bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Prof Yasonna Laoly, dan Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah (PPUU DPD), pada Selasa (9/3). [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.